JATIMTIMES - Baru-baru ini viral video dugaan penganiayaan balita saat menjalani prosesi khitan di klinik Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat tenaga medis memukul kepala balita yang tengah disunat.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @folkjawabarat_ itu tampak sebuah layar televisi diduga rekaman cctv memperlihatkan proses khitan. Mulanya balita yang sedang terlentang dalam proses dikhitan tiba-tiba menggerakkan tangannya hingga mengenai tangan tenaga medis. Bukannya menahan diri, tenaga medis justru membalas dengan memukul bagian kepala sang bocah.
Baca Juga : Perdana di Jatim, Komisi IV DPRD Situbondo Gandeng Universitas Nurul Jadid Godog Ranperda Insiatif PPKSP
Di akhir video tampak lembaran kertas berisi identitas klinik khitan. Dugaan penganiayaan balita itu terjadi di Rumah Khitanan Dani Radiana, Kampung Sindangsari No. 5 RT 04 RW 08, Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Cianjur.
"Asalamualaikum min saya mau lapor ada kejadian kekerasan terhadap sorang pasien anak kecil di Rumah Khitanan DANI RADIANA Cianjur/ciranjang, keluarga korban adalah tetangga asal KBB, kel korban juga memiliki vidio bukti," tulis pihak keluarga korban kepada akun @folkjawabarat_.
Sontak unggahan itu pun menuai beragam kecaman dari warganet.
"kalah nyabokan budak, tolol eta mantri sunatna.. era ku janggot goblog... tutup izin usahana," @taufix.ak***.
"Kalau tidak sabar jangan jadi praktisi sunat," @darsono_m***.
"Kang @dedimulyadi71 yeuh kang ka barak TNI keun terus ka palestinakeun nu kieu mah," @yoga.aperm*****.
"Makanya zaman skrng lebih baik ortu ikut mendampingi ke dalam ketika anaknya disunat," @dokuta****.

Tenaga medis sekaligus pemilik klinik khitan di Cianjur yang diduga aniaya balita. (Foto: @folkjawabarat_)
Baca Juga : Heboh, Muncul Dugaan Skripsi Jokowi Dibuat 2018, Ini Penjelasannya
Masih dilansir dari sumber yang sama, pelaku dalam video tersebut memberikan klarifikasinya. Dani Radiana, pemilik sekaligus tenaga medis di klinik tersebut, mengakui bahwa pria yang menampar balita di video itu memang dirinya.
Dani mengungkapkan tindakannya dilakukan secara spontan karena balita tersebut terus meronta saat proses khitan berlangsung.
"Saya mengaku khilaf telah melakukan tindakan kasar pada balita tersebut. Tapi, kejadian ini tidak disengaja, karena balitanya terus berontak saat akan dilakukan tindakan khitan," katanya.
Dani juga menyampaikan bahwa dirinya telah mendatangi keluarga korban untuk meminta maaf secara langsung. Ia menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Diakui, kalau tindakan saya salah. Saya juga telah mendatangi pihak keluarga dari balita tersebut untuk meminta maaf dan siap bertanggung jawab dengan segala konsekuensinya," ujarnya.
Menurut Dani, dugaan penganiayaan ini terjadi pada 8 Mei 2025, namun videonya baru viral beberapa hari terakhir.