JATIMTIMES - Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman membongkar peredaran beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai dengan klaim pada kemasan. Untuk mencegah beras fortifikasi abal-abal itu beradar di pasaran, Satgas Pangan Jombang langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko modern.
Sidak dilakukan Satreskrim Polres Jombang dengan Tim Satgas Pangan pagi tadi. Pengecekan beras fortifikasi abal-abal itu dimulai dari toko modern di Jalan KH Wahid Hasyim. Kemudian berlanjut ke toko di Jalan KH Wahab Hasbullah, dan ke Jalan A Yani.
Baca Juga : Masa Purnabakti Sehat dan Sejahtera, ASABRI Beri Bekal Program Kesehatan dan Literasi Finansial
Di 3 toko modern itu, petugas langsung mencari keberadaan merek beras fortifikasi abal-abal yang dirilis oleh Kementan RI. Dari hasil sidak, tim satgas pangan tidak menemukan beras fortifikasi abal-abal.
"Tidak ada beras fortifikasi yang dirilis Kementan beredar di Kabupaten Jombang," kata Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jombang Ipda Heru Prastyo di lokasi, Jumat (18/09/2026).
Ada 25 merek beras fortifikasi abal-abal yang dirilis Kementan RI pada Selasa (15/09/2026). Beras fortifikasi adalah beras putih yang ditambah zat gizi mikro seperti vitamin dan mineral esensial untuk meningkatkan kualitas nutrisi.
Disampaikan Heru, merek beras fortifikasi yang dirilis Kementan RI tidak sesuai dengan kandungan gizi yang ditulis pada label kemasannya. Tidak hanya itu, beras dijual dengan harga yang cukup tinggi.
"Beras fortifikasi itu kemasan dan labelnya dengan isi berasnya tidak sesuai. Kandungan vitaminnya berbeda," terangnya.
Dari 25 merek beras fortifikasi abal-abal itu, salah satunya diproduksi di Jombang. Namun, lanjut Heru, merek beras itu sudah ditarik peredarannya sejak sepekan yang lalu.
"Informasi dari teman-teman ritel modern, beras sudah ditarik sekitar satu minggu yang lalu. Sebelum perilisan sudah ditarik," ujarnya.
Baca Juga : Ganjar Pranowo Panen 10 Ton Padi dari Lahan 1 Hektare di Jombang
Meski tidak ditemukan beras fortifikasi abal-abal, Polres Jombang meminta para produsen beras untuk tetap mematuhi aturan. Heru mengimbau semua produsen agar memproduksi beras yang sesuai.
"Unit Tipidter Satreskrim Polres Jombang akan menindak tegas apabila ditemukan beras yang tidak sesuai di Kabupaten Jombang," tegasnya.
Sementara, Kabid Bapokting dan Sardag Disdagrin Jombang Ika Ratri Widyasanti mengatakan, sidak bersama polisi tersebut masih sebatas pemantauan. Sebab, temuan terhadap 25 merek beras itu masih berupa indikasi dan belum ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
"Kegiatannya hanya sekadar pemantauan. Agar produk-produk yang ditarik itu sudah tidak beredar lagi di toko ritel modern," katanya.
Disdagrin juga akan terus melakukan pemantauan sekaligus memberikan imbauan kepada ritel modern agar tidak kembali menjual produk yang masuk daftar tersebut. "Kami akan selalu melakukan pemantauan dan imbauan kepada toko ritel modern," pungkasnya.
