JATIMTIMES – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bersama DPRD Kota Batu resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan strategis tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama yang digelar di Gedung DPRD Kota Batu pada Rabu (16/9/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi pijakan utama bagi jajaran eksekutif untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga : 4 Hektare Lahan di Beji Diusulkan untuk Sekolah Rakyat Terpadu Kota Batu
Dalam dokumen kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026, target Pendapatan Daerah Kota Batu diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp27,24 miliar dari target APBD Murni. Angka pendapatan berubah menjadi Rp932,16 miliar, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp322,14 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp610,01 miliar.
Sebaliknya, alokasi Belanja Daerah justru diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp4,64 miliar. Postur Belanja Daerah disepakati naik menjadi Rp1,058 triliun dari estimasi awal APBD Murni sebesar Rp1,053 triliun.
Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan bahwa kenaikan porsi belanja tersebut difokuskan secara selektif untuk mempercepat penanganan program prioritas daerah. Di antaranya mencakup pemenuhan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengelolaan lingkungan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
"Penambahan belanja diarahkan secara selektif pada pemenuhan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengelolaan lingkungan, serta penguatan perekonomian masyarakat," ujar Wali Kota Batu Nurochman dalam sambutannya.
Untuk menutup selisih defisit anggaran dari penyesuaian pendapatan dan belanja tersebut, Pemkot Batu mengoptimalkan alokasi pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Berdasarkan hasil audit BPK RI atas LKPD TA 2025, riil SiLPA Kota Batu tercatat naik menjadi Rp126,22 miliar.
Baca Juga : Soal Penanganan Pengangguran, Puguh DPRD Jatim: Tak Cukup Cuma Mengandalkan Job Fair
Nurochman menegaskan bahwa jajarannya tetap berkomitmen tinggi untuk menjaga stabilitas fiskal dan efisiensi pelaksanaan anggaran di sisa tahun berjalan.
"Dengan dilakukannya penyesuaian tersebut, Pemerintah Kota Batu tetap berkomitmen untuk menjaga kesinambungan program prioritas, efisiensi pelaksanaan anggaran, serta stabilitas fiskal daerah," tegas Nurochman.
