JATIMTIMES – Center of Economic and Law Studies (CELIOS) merilis hasil studi terbaru yang mengindikasikan bahwa Pulau Sulawesi telah melampaui batas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH). Berdasarkan indikator kondisi udara, air, lahan, hingga dinamika sosial, Sulawesi mengantongi skor agregat 4,5 dari 5 yang masuk dalam kategori ekologis sangat kritis.
Laporan bertajuk "Melampaui Batas" tersebut menyoroti kegagalan regulasi pemerintah dalam membendung laju ekspansi pertambangan, perkebunan sawit, pabrik smelter, serta PLTU captive sepanjang kurun waktu 2014 hingga 2024.
Baca Juga : Penataan Baru, 116 Lapak Pasar Induk Gadang Mulai Dibongkar Bertahap
Peneliti CELIOS Muhamad Saleh mengungkapkan bahwa selama satu dekade terakhir, pemerintah justru menerbitkan 574 izin tambang baru. Laju pelepasan kawasan tergolong sangat masif di mana setiap enam menit sekali, satu hektare ruang di Sulawesi berpindah tangan ke pemegang konsesi tambang.
"Pada 2024, Sulawesi telah berada dalam status melampaui batas D3TLH. Masalahnya bukan hanya tekanan ekologis yang semakin berat, tetapi kegagalan regulasi menerjemahkan status tersebut menjadi tindakan hukum yang mengikat untuk menghentikan izin baru," ujar Peneliti CELIOS Muhamad Saleh dalam keterangan yang diterima JatimTIMES, Rabu (16/9/2026).
Saleh menambahkan, sektor pertambangan dan perkebunan sawit menjadi penyumbang utama deforestasi sebesar 82,2 persen di Sulawesi. Bahkan pada wilayah dengan status ekologis kritis, pemerintah masih menerbitkan 277 izin tambang baru dengan total luas konsesi mencapai 440.998 hektare.
Dampak dari ekspansi skala besar ini berimbas langsung pada penurunan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat lokal. Wilayah sentra industri nikel mencatatkan rata-rata 5.353 kasus ISPA dan pneumonia per tahun, hampir dua kali lipat dibanding wilayah non-industri, serta menghasilkan 32,8 juta ton limbah B3 saban tahunnya.
Peneliti CELIOS Viky Arthiando turut menyoroti pergeseran struktur ekonomi daerah yang dinilai mengancam ruang hidup warga. Di Sulawesi Tengah, kontribusi sektor industri pengolahan dan tambang melonjak drastis hingga 55,8 persen, sementara porsi sektor pertanian dan perikanan merosot tajam menjadi 15,8 persen.
"Ini perubahan besar dalam hubungan masyarakat dengan ruang hidupnya. Masyarakat semakin jauh dari akar kehidupannya, sementara ikatan sosial yang menjadi jaring pengaman perlahan memudar," kata Viky.
Baca Juga : Ganjar Pranowo Panen 10 Ton Padi dari Lahan 1 Hektare di Jombang
Secara kumulatif, perhitungan CELIOS mengestimasi nilai kerugian ekologis akibat kerusakan hutan primer, ekosistem pesisir, terumbu karang, hingga pencemaran air bersih di Sulawesi telah melampaui angka Rp100 triliun. Riset ini juga mencatat adanya 95 konflik agraria yang berdampak pada 90.582 jiwa.
Ia menegaskan pentingnya perombakan total terhadap tata kelola izin lingkungan agar penetapan status D3TLH tidak sekadar menjadi dokumen formalitas belaka.
"Studi ini memperlihatkan ketimpangan yang nyata. Keuntungan ekonomi terkonsentrasi pada korporasi, sebaliknya masyarakat di wilayah industri harus menanggung beban penyakit, konflik ruang hidup, dan kerusakan lingkungan," tegasnya.