JATIMTIMES – Pemerintah Kota Blitar memperluas jangkauan Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos) dengan menyiapkan lebih banyak agen di tengah masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kota Blitar mendorong aparatur sipil negara (ASN), RT, RW hingga tokoh masyarakat menjadi Agen Perlinsos untuk membantu warga mengakses layanan perlindungan sosial.
Penguatan itu dilakukan melalui Sosialisasi dan Penekanan Tugas Program Perlinsos Digital di Ruang Sasana Praja Kantor Wali Kota Blitar, Rabu (16/9/2026). Kegiatan menyasar sekretaris perangkat daerah se-Kota Blitar sebagai langkah awal memperluas pemahaman Perlinsos di lingkungan ASN.
Baca Juga : Dispendukcapil dan Dinsos Kota Blitar Perkuat Perlinsos Digital, IKD Jadi Gerbang Bansos Tepat Sasaran
Kepala Dispendukcapil Kota Blitar Wahyudi Eko Surono mengatakan, sekretaris perangkat daerah diharapkan menjadi penggerak sosialisasi di instansi masing-masing. Selanjutnya, penguatan akan diperluas hingga lingkungan masyarakat.
“Hari ini kita adakan sosialisasi sekaligus bimbingan teknis kepada sekretaris dinas se-Kota Blitar. Harapannya, sekretaris dinas juga bisa menyosialisasikan dan melatih seluruh ASN di lingkungannya masing-masing,” kata Wahyudi.
Menurut Wahyudi, Dispendukcapil bersama Dinas Sosial dalam waktu dekat akan turun ke kelurahan. RT, RW dan tokoh masyarakat akan didorong menjadi Agen Perlinsos karena berada paling dekat dengan warga.
“Ke depan kami akan turun ke masing-masing kelurahan, khususnya kepada RT, RW maupun tokoh masyarakat untuk dijadikan agen. Tujuannya agar Portal Perlinsos Digital dapat mencakup seluruh masyarakat,” ujarnya.

Jembatani Warga yang Terkendala Akses Digital
Kepala Dinas Sosial Kota Blitar Eka Atikah mengatakan, perluasan Agen Perlinsos dibutuhkan agar digitalisasi layanan tidak justru menjadi penghalang bagi kelompok masyarakat tertentu. Lansia, penyandang disabilitas maupun warga yang tidak memiliki atau belum terbiasa menggunakan telepon pintar menjadi kelompok yang membutuhkan pendampingan.
ASN dinilai memiliki posisi strategis karena hidup dan berinteraksi langsung di tengah masyarakat. Mereka dapat membantu tetangga atau warga sekitar yang secara kondisi membutuhkan perlindungan sosial, tetapi kesulitan mengakses sistem secara mandiri.
“ASN bisa jadi mempunyai tetangga yang memang betul-betul belum bisa mengakses bansos. Misalnya karena disabilitas, lansia, tidak pandai menggunakan smartphone, atau bahkan tidak memilikinya. Peran Agen Perlinsos adalah membantu masyarakat seperti itu,” kata Eka.
Baca Juga : Daftar Barang dan Dokumen yang Wajib Ada di Tas Siaga Bencana, Sudah Lengkap?
Eka menyebut, komposisi data desil di Kota Blitar mencakup sekitar 18 ribu orang. Sementara penerima PKH dan BPNT berada di kisaran 12 ribu orang. Dari selisih tersebut, sekitar 6.000 orang diasumsikan belum mengakses PKH atau BPNT, meski sebagian dimungkinkan telah memperoleh bentuk perlindungan sosial lain seperti PBI JKN.
Akses Dipermudah, Ketepatan Sasaran Tetap Dijaga

Keberadaan agen diharapkan membantu masyarakat mengajukan bantuan sesuai kondisi riil. Namun, pengajuan tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima. Sistem tetap melakukan verifikasi dengan mencocokkan berbagai data, antara lain kepemilikan aset, kendaraan, data pelanggan, hingga data kepegawaian.
“Bukan berarti ketika kita sudah mengusulkan bantuan kemudian serta-merta diakomodasi. Pasti ada tahapan verifikasi,” tegas Eka.
Dispendukcapil dan Dinas Sosial selanjutnya memperluas penguatan melalui Kolabjar maupun kegiatan di masing-masing perangkat daerah, sekaligus membantu aktivasi IKD dan Agen Perlinsos bagi ASN.
“Nanti tim dari Dispendukcapil dan Dinsos akan mengatur jadwal untuk membantu aktivasi IKD dan Agen Perlinsos bagi seluruh ASN di Kota Blitar,” pungkas Eka.
