JATIMTIMES – Rencana penambahan anggaran Dinas PUPRPKP Kota Malang pada Perubahan APBD 2026 muncul ketika realisasi anggaran dari APBD induk masih cukup rendah.
Anggaran urusan pekerjaan umum yang sebelumnya dipatok Rp 202,25 miliar direncanakan bertambah Rp 29,52 miliar. Dengan tambahan tersebut, pagunya menjadi Rp231,77 miliar atau meningkat sekitar 14,60 persen.
Baca Juga : Bediding 2026 Sudah Berakhir? Ini Prediksi BMKG soal Suhu Dingin September
Di tengah kenaikan itu, realisasi APBD induk pada Dinas PUPRPKP hingga memasuki pembahasan Perubahan APBD baru mencapai Rp 58,25 miliar. Angka tersebut setara dengan 28,79 persen dari total anggaran awal.
Rendahnya serapan tersebut lantas mendapat penjelasan dari DPRD Kota Malang. Alih-alih dikaitkan dengan persoalan pelaksanaan program, kondisi itu disebut lebih disebabkan tahapan administrasi pekerjaan fisik.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang M. Anas Muttaqin mengatakan karakter pekerjaan PUPRPKP memang membuat waktu pelaksanaan dan pembayaran berbeda dengan organisasi perangkat daerah lainnya. “Kalau karakter Dinas PUPR artinya yang mengampu pekerjaan-pekerjaan fisik memang timeline-nya berbeda dengan dinas lain,” kata Anas.
Menurutnya, pekerjaan fisik tidak bisa langsung dikerjakan sejak awal tahun. Sebelum masuk tahap pengerjaan, terdapat rangkaian proses seperti perencanaan, lelang, appraisal dan persiapan teknis lainnya.
Karena tahapan tersebut, realisasi pekerjaan disebut baru mulai meningkat pada pertengahan hingga akhir tahun. Kondisi itu pula yang menurut Anas membuat serapan anggaran terlihat masih rendah. “Makanya kelihatannya serapannya rendah, tapi itu hanya faktor ini saja, timeline pembayaran saja,” ujarnya.
Anas bahkan menegaskan bahwa rendahnya serapan tersebut bukan menunjukkan program tidak berjalan. Menurutnya, pekerjaan yang masuk APBD induk sudah berjalan dan tinggal mengikuti tahapan pelaksanaan hingga pembayaran. “Sudah berjalan,” tegasnya.
Meski demikian, DPRD tetap meminta percepatan realisasi anggaran. Dorongan tersebut dinilai penting mengingat pekerjaan fisik akan berhadapan dengan kondisi cuaca yang memasuki musim hujan. “Cuma tetap kita dorong percepatan realisasi tentu. Apalagi habis ini kan juga memasuki musim hujan dan lain sebagainya,” jelas Anas.
Baca Juga : Mini Job Fair Surabaya 2026 Digelar 16-17 September, Ini Cara Daftar dan Lokasinya
DPRD menyebut percepatan bukan semata untuk mengejar angka serapan. Pelaksanaan yang tidak terlalu mepet dengan akhir tahun juga diperlukan agar kualitas pekerjaan tetap dapat dijaga.
Di sisi lain, penambahan anggaran Rp 29,52 miliar pada Perubahan APBD membuat kemampuan PUPRPKP merealisasikan tambahan pagu tersebut menjadi perhatian. Terlebih, realisasi anggaran awal hingga kini masih berada di bawah sepertiga dari pagu yang ditetapkan.
Anas sendiri tidak melihat kondisi tersebut sebagai persoalan yang perlu dikhawatirkan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Ia kembali menekankan bahwa pola serapan PUPRPKP dipengaruhi karakter pekerjaan fisik yang memiliki tahapan berbeda.
Dengan demikian, rendahnya serapan PUPRPKP kini berada di antara dua perspektif, angka realisasi yang baru 28,79 persen di satu sisi, dan penjelasan DPRD yang menyebut kondisi tersebut sebagai konsekuensi timeline administrasi pekerjaan di sisi lainnya.
