JATIMTIMES - Satpol PP Kota Malang memperketat pengawasan di kawasan yang ditetapkan steril dari pedagang kaki lima (PKL). Empat pos pantau disiagakan di Jalan Veteran dan Jalan Surabaya untuk menjaga kawasan tetap tertib sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas.
Kepala Satpol PP Kota Malang Prayitno mengatakan, aktivitas pedagang, pembeli, dan kendaraan yang parkir saling berkelindan di kawasan tersebut. Kondisi itu dinilai menjadi salah satu pemicu kemacetan.
Baca Juga : Puguh DPRD Jatim Kawal Normalisasi Saluran, Pemprov Siap Atasi Banjir Sawojajar 2
“Ini simbiosis pembeli, penjual, sama yang parkir semacam itu. Jadi ini memicu terjadi kemacetan,” kata Prayitno.
Menurutnya, Jalan Veteran dan Jalan Surabaya merupakan kawasan strategis yang tidak diperuntukkan sebagai lokasi berjualan. Kepadatan aktivitas di sana juga berdampak terhadap kenyamanan pengguna jalan.
Pengetatan pengawasan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pimpinan. Satpol PP mengerahkan personel bersama sejumlah organisasi perangkat daerah untuk menjaga kawasan tetap steril.
“Kita harus gabungan. Kami bekerja sama, kolaborasi dengan Dishub, Kopindag, kemudian dengan kewilayahan, Pak Camat, Pak Lurah,” ujarnya.
Empat pos pantau kini disiapkan. Dua pos berada di kawasan Veteran dan dua lainnya ditempatkan di Jalan Surabaya.
Penjagaan sudah dimulai sejak Rabu (9/9/2026). Pada hari kedua pelaksanaan, personel difokuskan pada jam-jam yang dianggap paling rawan terjadi kerumunan dan kemacetan.
Pola penjagaan masih bersifat uji coba selama satu bulan. Setelah itu, Satpol PP akan mengevaluasi pola pengawasan untuk menentukan skema penertiban dan ketenteraman wilayah selanjutnya.
Setiap titik dijaga sedikitnya lima hingga enam personel. Komposisinya terdiri dari dua anggota Satpol PP, dua petugas Wasthib, serta satu anggota Linmas.
Baca Juga : Keluhan Perubahan Desil Jadi Perhatian Mas Dhito, Pemkab Kediri Genjot Sosialisasi Perbaikan Data
Dishub juga dilibatkan pada jam-jam rawan kemacetan. Setelah kondisi lalu lintas kembali terkendali, personel Dishub akan bergeser untuk menangani titik lain yang membutuhkan perhatian.
Prayitno menyebut keberadaan pos pantau mulai menunjukkan perubahan di lapangan. Kawasan yang sebelumnya dipenuhi aktivitas pedagang dan kerumunan kini terlihat lebih tertata.
“Sudah lebih nampak rapi, nampak lebih lancar lalu lintasnya, dan tidak banyak kerumunan, dan sampah tentunya juga berkurang,” katanya.
Meski begitu, Satpol PP menegaskan penertiban bukan berarti pihaknya menjadi penentu lokasi baru bagi para PKL. Penataan usaha mikro, termasuk pedagang yang telah terdata, menjadi ranah OPD teknis sesuai kebijakan pemerintah daerah.
“Satpol PP hadir di sini bukan sebagai musuhnya PKL, tapi kita ini bergerak di koridor menjaga hasil kebijakan,” tegas Prayitno.
Ia menambahkan, kawasan tersebut harus steril sesuai ketentuan dalam peraturan daerah. Sementara skema relokasi maupun penempatan pedagang akan disiapkan OPD teknis yang memiliki kewenangan.
