JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus memperkuat penerapan Sekolah Ramah Anak (SRA) pada satuan pendidikan dasar. Program ini menjadi salah satu upaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mampu mendukung tumbuh kembang anak.
Penguatan tersebut menyasar sekolah pada jenjang pendidikan dasar yang berada di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Jenjang itu meliputi taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP).
Baca Juga : Plt Bupati Tulungagung: Haornas, Momentum Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Gaya Hidup
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Fajar Widariyanto dalam keterangan yang diterima pada Rabu, 9 September 2026 mengatakan sekolah memiliki peran besar dalam membentuk karakter anak. Lingkungan pendidikan tidak hanya menjadi tempat untuk mendapatkan ilmu pengetahuan. Sekolah juga menjadi ruang bagi anak untuk belajar bersosialisasi dan mengenali potensi dirinya.
Menurut Fajar, jenjang sekolah dasar menjadi bagian yang sangat penting dalam proses tersebut. Anak menghabiskan banyak waktu di sekolah. Karena itu, suasana yang mereka dapatkan akan turut memengaruhi perkembangan karakter dan kepribadian.
"Sekolah Dasar merupakan fondasi utama dalam pembentukan karakter, pola pikir, dan kepribadian anak. Di jenjang inilah anak-anak kita menghabiskan sebagian besar waktunya untuk belajar, berinteraksi, dan bereksplorasi," kata Fajar.
Ia menegaskan, menciptakan sekolah yang aman bukan sekadar program tambahan. Kondisi tersebut harus menjadi kebutuhan utama dalam penyelenggaraan pendidikan.
"Oleh karena itu, menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan mutlak," tegasnya.
Fajar juga mengingatkan adanya berbagai tantangan yang masih dihadapi dunia pendidikan. Salah satunya adalah persoalan perundungan atau bullying. Selain itu, kekerasan fisik dan verbal serta diskriminasi juga perlu mendapat perhatian serius.
Menurut dia, berbagai persoalan tersebut dapat memberikan dampak terhadap perkembangan anak. Sekolah harus mampu menjadi tempat yang memberikan rasa aman. Anak perlu merasa dihargai ketika berada di lingkungan pendidikan.
"Kita tidak boleh menutup mata bahwa tantangan dunia pendidikan saat ini semakin kompleks. Isu perundungan (bullying), kekerasan fisik maupun verbal, hingga diskriminasi masih menjadi ancaman nyata bagi tumbuh kembang anak-anak kita," ujarnya.
Dalam kondisi tersebut, Sekolah Ramah Anak diharapkan menjadi bagian dari solusi. Program ini menempatkan kepentingan dan hak anak sebagai salah satu perhatian utama.
Fajar menjelaskan, setiap anak memiliki hak yang harus dipenuhi. Mereka berhak memperoleh pendidikan tanpa rasa takut. Mereka juga berhak mendapatkan perlakuan yang baik dan memiliki kesempatan untuk berkembang.
"Sekolah Ramah Anak hadir sebagai komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan haknya: hak untuk belajar tanpa rasa takut, hak untuk dihargai, dan hak untuk berkembang sesuai dengan potensinya," jelasnya.
Namun, ia mengingatkan penerapan SRA tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Sekolah Ramah Anak bukan hanya tentang memasang papan nama atau melengkapi berbagai dokumen.
"Bapak dan Ibu yang saya banggakan, Program Sekolah Ramah Anak bukan hanya sekadar pemasangan papan nama atau pemenuhan dokumen administratif semata," katanya.
Baca Juga : Bupati Sidoarjo Minta Penanganan Banjir dan Infrastruktur Candi-Tanggulangin Dipercepat
Menurut Fajar, penerapan SRA membutuhkan perubahan dalam budaya sekolah. Pola pikir dan cara berinteraksi dengan anak juga harus dibenahi. Perubahan tersebut perlu dilakukan secara bersama-sama.
Kepala sekolah memiliki peran penting dalam mendorong perubahan tersebut. Guru dan tenaga kependidikan juga menjadi bagian utama. Orang tua serta masyarakat turut memiliki tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang mendukung anak.
"Lebih dari itu, SRA adalah tentang perubahan budaya dan paradigma. SRA menuntut kita semua, mulai dari Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Kependidikan, Orang Tua, hingga Masyarakat untuk mengubah cara pandang dan pola interaksi kita terhadap anak," jelas Fajar.
Melalui penguatan Sekolah Ramah Anak pada 2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung mendorong satuan pendidikan untuk melakukan sejumlah langkah nyata. Salah satunya dengan menciptakan lingkungan fisik dan sosial yang aman.
Sekolah diharapkan mampu mencegah segala bentuk kekerasan, perundungan, dan diskriminasi. Lingkungan sekolah harus memberikan rasa aman bagi seluruh peserta didik.
Selain itu, pola pengasuhan positif juga perlu diperkuat. Guru didorong menerapkan metode pembelajaran yang mengutamakan disiplin positif. Pendekatan tersebut dilakukan tanpa menggunakan kekerasan.
Hal lain yang menjadi perhatian adalah keterlibatan anak dalam kehidupan sekolah. Anak tidak hanya ditempatkan sebagai penerima kebijakan. Suara dan aspirasi mereka juga perlu didengar.
Fajar berharap anak-anak dapat diberi ruang untuk menyampaikan pendapat. Aspirasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kehidupan mereka di sekolah.
"Melalui kegiatan penguatan pada tahun 2026 ini, saya berharap seluruh satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar dapat mewujudkan lingkungan fisik dan sosial yang aman, memperkuat pola pengasuhan positif, serta meningkatkan partisipasi aktif anak," harapnya.
Ia menambahkan, penguatan SRA membutuhkan konsistensi. Program tersebut tidak dapat berjalan hanya melalui kegiatan tertentu. Diperlukan kebiasaan baru yang diterapkan setiap hari.
Dengan lingkungan yang aman dan inklusif, anak diharapkan dapat belajar dengan lebih nyaman. Mereka juga memiliki ruang untuk berkembang sesuai kemampuan dan minat masing-masing.
