Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Magetan Sepakati P-APBD 2026: Alokasi Infrastruktur Jalan Rp 35 Miliar

Penulis : Basworowati Prasetyo Nugraheni - Editor : Dede Nana

08 - Sep - 2026, 07:12

Placeholder
Tepis isu viral, Ketua DPRD Magetan buka-bukaan soal pengadaan mobil kecamatan vs infrastruktur Rp 35 miliar

JATIMTIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan bersama Pemerintah Kabupaten Magetan resmi menandatangani nota kesepahaman Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-PAPBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini sekaligus menjawab dan meluruskan isu viral di tengah masyarakat terkait porsi pembagian anggaran daerah.

Ketua DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, menegaskan bahwa struktur P-APBD 2026 disusun secara rasional, berimbang, dan berpatokan pada kebutuhan mendasar masyarakat Kabupaten Magetan. Porsi terbesar dari penambahan anggaran dipastikan mengucur deras ke sektor infrastruktur jalan.

Baca Juga : Kesepakatan KUA PPAS 2027 Kabupaten Jember Ditandatangani, Ini Kata Bupati Fawait

"Pembagian anggaran kita sudah sangat berimbang. Untuk penambahan anggaran infrastruktur saja nilainya mencapai hampir Rp 35 miliar (Rp 34 sekian miliar) dan mayoritas dialokasikan khusus untuk perbaikan jalan di Magetan," tegas Riyin Nur Asiyah saat memberikan keterangan kepada awak media.

Menanggapi sorotan publik terkait pengadaan kendaraan operasional kecamatan senilai Rp 6,7 miliar, Ketua DPRD Magetan membeberkan fakta lapangan. Menurutnya, alokasi tersebut jika dibandingkan dengan tambahan anggaran infrastruktur jalan hanya berkisar 5 persen saja.

Ia membeberkan, armada tersebut bukan untuk kendaraan pribadi camat, melainkan mobil operasional mobilitas kecamatan yang sudah berusia 18 hingga 20 tahun dan mayoritas dalam kondisi tidak layak pakai.

Mobil operasional lama rata-rata sudah 18 sampai 20 tahun, sudah nyokrok dan tidak layak. Padahal akhir tahun ini ada penataan BPD serentak se-Kabupaten Magetan dan persiapan Pilkades serentak pada Desember. Mobilitas kecamatan ke desa-desa sangat tinggi, jadi butuh support system armada baru agar pelayanan tidak lumpuh," jelasnya.

Selain memprioritaskan perbaikan jalan di Magetan, DPRD dan Pemkab Magetan juga menyepakati efisiensi besar-besaran pada beberapa usulan program setelah melalui verifikasi ulang:

Baca Juga : Cegah Keracunan MBG, Stafsus KSP Dorong Kepala SPPG Andalkan Buku Petunjuk Teknis

Misalnya, Sarana dan Prasarana: Pengajuan awal sebanyak 90 item dipangkas menjadi 28 item, dengan alokasi penyesuaian sekitar Rp 1 miliar. Pengajuan Tambahan Dewan: Dari usulan awal Rp 3,1 miliar, dipangkas tajam hingga tersisa Rp 100 juta (Rp 0,1 miliar) untuk penyesuaian regulasi pusat dan koordinasi antar-OPD. Renovasi Gedung: Penambahan disepakati Rp 1,2 miliar berdasarkan pemanggilan dan verifikasi Bappeda Magetan untuk bangunan yang dinilai darurat.

Langkah efisiensi dan transparansi ini diambil untuk memastikan setiap rupiah APBD Magetan bermanfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung efektivitas roda pemerintahan daerah.

Prinsipnya semua pos, baik infrastruktur, kesehatan, hingga pendidikan sudah ditaruh pada porsi yang pas. "Kami pastikan anggaran ini berimbang dan pro-rakyat," pungkas Riyin Nur Asiyah.


Topik

Pemerintahan dprd magetan papbd magetan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Basworowati Prasetyo Nugraheni

Editor

Dede Nana