JATIMTIMES – Adanya pengalihan status PPPK menjadi PNS dan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh, disambut baik oleh Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait SE. MSc., bahkan pihaknya mengklaim Kabupaten Jember menjadi satu-satunya Kabupaten yang tidak merumahkan PPPK Penuh dan PPPK Paruh Waktu.
“Sejak awal kami bersama ketua DPRD Jember bapak Halim, sudah komitmen untuk tidak memutus kontrak PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu. Kemarin Pemerintah Pusat juga mengumumkan akan menjadikan PPPK Penuh Waktu menjadi ASN dan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh waktu," ucap Fawait, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga : Fraksi PKB Soroti Serapan Belanja Kota Malang, Rp303 Miliar SiLPA Diminta Segera Digelontorkan
Fawait melanjutkan, hal ini menjadi kabar baik bagi kita semua. "dan menjadi kado di Hari Kemerdekaan RI,” ujarnya saat memberikan keterangan pers usai Sidang Paripurna pembahasan Perubahan KUAPPS.
Langkah tidak memutus kontrak PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu, wujud kepedulian Pemkab Jember kepada mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun yang harus diapresiasi.
“Tentu dengan diangkatnya PPPK Penuh Waktu sebagai PNS merupakan kebahagiaan kami, di mana mereka akan digaji oleh negara dan tidak lagi oleh APBD,” jelasnya.
Fawait juga akan mempermudah proses perpanjangan SK untuk PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu. Tidak hanya itu, termasuk saat mengurus surat keterangan sehat, pihaknya juga akan menggratiskan biayanya.
Baca Juga : Turnamen Minisoccer Piala Kemerdekaan 2026, Libatkan Insan Pers hingga Perbankan di Jatim
“Nanti kami akan mempermudah proses dan syarat perpanjangan SK bagi PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu. Termasuk syarat keterangan sehat akan kami gratiskan. Ini komitmen kami bersama ketua DPRD akan keberpihakan kepada mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun,” paparnya.
Jember sendiri saat ini terdapat 8.236 PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, dimana 5.945 diantaranya merupakan tenaga teknis, 1.433 tenaga guru, dan 967 merupakan tenaga kesehatan.
