Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sikapi Rekomendasi MTI Soal Penutupan Perlintasan KA, Camat Barat: Kami Terus Berproses Cari Solusi Konkrit

Penulis : Basworowati Prasetyo Nugraheni - Editor : A Yahya

13 - May - 2026, 13:35

Placeholder
Camat Barat- Ari Budi tengah mengupayakan pertemuan dengan Bupati guna memastikan akses warga tidak terputus di tengah rencana penutupan perlintasan rel kereta api secara permanen.

JATIMTIMES – Rekomendasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) untuk menutup perlintasan sebidang kereta api di wilayah Kecamatan Barat, Magetan, ditanggapi secara realistis oleh pemerintah setempat. Meski secara aturan dinilai menyalahi ketentuan, namun urgensi kebutuhan mobilitas masyarakat menjadi pertimbangan utama mengapa perlintasan tersebut belum bisa ditutup total secara permanen.

Camat Barat, Ari Budi, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat memahami aturan keselamatan perkeretaapian. Namun, di sisi lain, aspirasi warga Kelurahan Tebon dan Bogorejo yang menggantungkan akses pada jalur tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja tanpa adanya alternatif.

Baca Juga : Pos Polisi Pesanggrahan Dibongkar, Simpang Empat Patih Bakal Dirombak Total Telan Anggaran Rp10 Miliar

"Memang secara aturan itu salah, tetapi karena kebutuhan masyarakat makanya ini mendesak. Masyarakat prinsipnya boleh saja ditutup, asalkan ada solusi jalan alternatifnya," ujar Ari Budi saat memberikan keterangan kepada media.

Ari menjelaskan bahwa saat ini status operasional perlintasan tersebut hanya berdasarkan notulensi rapat, bukan MoU permanen, yang sifatnya dibuka sementara. Untuk memecah kemacetan sekaligus memberikan solusi jangka panjang, pihak kecamatan tengah mengusulkan pembukaan jalan baru yang menghubungkan Tebon dan Bogorejo.

Jalan yang awalnya masuk dalam usulan Musrenbang sebagai Jalan Usaha Tani (JUT) tersebut, kini diupayakan untuk ditingkatkan statusnya menjadi jalan kabupaten. "Kami mencoba mengusulkan kepada pimpinan agar jalan usaha tani ini ditingkatkan menjadi jalan kabupaten. Ini salah satu poin untuk memecah macet di Kecamatan Barat. Rencananya perlintasan akan digeser agar jaraknya tidak terlalu dekat dengan perlintasan pertama (kurang dari 800 meter)," tambahnya.

Menyadari traumatis warga yang sebelumnya pernah merasakan penutupan jalur pada tahun 2022, Ari Budi menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Ia mengaku telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Bupati Magetan untuk membahas percepatan anggaran.

"Saya sudah mengajukan audiensi hari ini, suratnya baru saya naikkan. Mungkin minggu depan kami minta waktu untuk menyampaikan perkembangan di Kecamatan Barat. Kalau bisa secepatnya dianggarkan di PAK (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan)," tegasnya.

Baca Juga : Disperindag Magetan Ambil Alih Pengelolaan Pasar Buluharjo, Targetkan Perluasan Lahan dan Revitalisasi

Secara teknis, jalan alternatif baru ini direncanakan lebih lebar agar tidak hanya bisa dilewati kendaraan roda dua saja. Namun, Ari menekankan bahwa pembukaan jalur tersebut tetap harus menunggu kelengkapan izin yang resmi agar legalitasnya terjamin.

Hingga saat ini, pihak PT KAI masih memberikan kelonggaran mengingat proses pencarian solusi yang tengah berjalan. Ari Budi berharap pembangunan jalan alternatif ini bisa segera terealisasi sehingga perlintasan sebidang yang berisiko tersebut bisa ditutup sesuai aturan tanpa mematikan akses ekonomi dan sosial warga. "Intinya masyarakat ingin lewat tapi aman. Kami terus berproses agar transisi ini berjalan baik dan tidak menciptakan polemik berkepanjangan di kemudian hari," pungkasnya.

 


Topik

Pemerintahan magetan ari budi perlintasan kereta api kai



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Basworowati Prasetyo Nugraheni

Editor

A Yahya