Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tak Berkutik, Pelaku Curanmor di Mojorejo Berhasil Dikepung Massa

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Apr - 2026, 13:29

Placeholder
Pelaku curanmor asal Pasuruan (kiri) diamankan warga usai kepergok hendak mencuri sepeda motor milik warga di Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.(Foto: Dok. Polres Batu)

JATIMTIMES – Aksi nekat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Junrejo, Kota Batu, berakhir apes. Seorang pria berinisial MM (36), warga Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, tak berkutik setelah kepergok saat beraksi. Pelaku berhasil dikepung dan diringkus massa.

Percobaan pencurian yang digagalkan warga itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Diponegoro, Dusun Ngandat, Desa Mojorejo, Junrejo, Kota Batu, Rabu (29/4/2026) dini hari. Tersangka MM diringkus saat mencoba menggasak sepeda motor Honda Beat milik seorang warga berinisial LPV.

Baca Juga : Pelaku Teror Lempar Kaca Mobil di Pujon Meringkuk di Polres Batu

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, mengungkapkan bahwa insiden bermula sekitar pukul 01.30 WIB. Korban yang sedang berada di dalam rumah merasa curiga setelah mendengar suara gaduh dari area teras.

Saat mengintip melalui jendela, korban terkejut mendapati sepeda motor miliknya sudah bergeser dari posisi parkir semula. Tanpa berpikir panjang, korban langsung berlari keluar rumah untuk menghadang pelaku.

"Sempat terjadi perkelahian antara korban dan pelaku. Korban terus memberikan perlawanan sambil berteriak meminta tolong kepada warga sekitar," ujar Joko dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).

Teriakan korban memancing perhatian warga sekitar yang kemudian berdatangan ke lokasi. Dalam hitungan menit, tersangka MM berhasil dikepung dan diamankan massa sebelum akhirnya diserahkan kepada anggota Satreskrim Polres Batu yang tiba di lokasi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Vario yang diduga kuat digunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksinya. Selain itu, dokumen kendaraan milik korban juga turut diamankan sebagai barang bukti.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk memburu anggota komplotan lainnya," tambahnya.

Baca Juga : Kenapa 1 Mei Diperingati Hari Buruh? Ini Sejarah Singkat May Day di Dunia dan Indonesia

Akibat percobaan pencurian ini, korban ditaksir nyaris mengalami kerugian materiil hingga Rp 16 juta. Polisi telah menetapkan MM sebagai tersangka.

Saat ini, tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Batu untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP.

Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman menambahkan, pihaknya mengapresiasi keberanian warga dalam mengamankan pelaku, namun tetap mengimbau agar masyarakat mengedepankan koordinasi dengan kepolisian. Ia meminta warga untuk meningkatkan pengamanan mandiri pada jam-jam rawan.

"Kami imbau warga selalu waspada, gunakan kunci pengaman ganda saat memarkir kendaraan. Segera lapor melalui Call Center 110 jika melihat orang asing dengan aktivitas mencurigakan," pinta Huda.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Curanmor pencurian sepeda motor Kota Batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Sri Kurnia Mahiruni