Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Banyuwangi, Wanita Ini Buang Barang Bukti ke Tempat Sampah

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Nurlayla Ratri

28 - Apr - 2026, 18:12

Placeholder
Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, bersama staf saat menunjukan barang bukti dugaan sabu yang akan diselundupkan pengunjung dalam rilis di Lapas Banyuwangi. (Istimewa)

JATIMTIMES - Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan petugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi. Seorang pengunjung wanita berinisial EM diamankan setelah kedapatan membawa paket diduga sabu saat hendak menjenguk warga binaan, Selasa (28/4/2026).

Kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik EM di area pemeriksaan. Saat itu, EM yang hendak mengunjungi kerabatnya berinisial LK terlihat gelisah ketika diminta menjalani prosedur penggeledahan sesuai standar operasional.

Baca Juga : Realisasi Kesepakatan Sengketa Sumber Air Mandek, Warga Giripurno Demo Tagih Janji Yayasan Al-Hikmah

Menurut Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, sikap mencurigakan tersebut menjadi awal terbongkarnya upaya penyelundupan barang terlarang itu.

"Saat hendak dilakukan penggeledahan sesuai SOP, pengunjung EM menunjukkan gelagat mencurigakan. Ia tiba-tiba berbalik arah dan mencoba keluar ruangan dengan dalih ingin membuang sampah," ujar Solichin dalam keterangan resminya.

Petugas yang tidak langsung percaya kemudian membuntuti EM. Kecurigaan itu terbukti ketika petugas memergoki EM mengambil sesuatu dari saku celananya dan melemparkannya ke dalam bak sampah.

“Setelah dilakukan pengecekan seketika, petugas menemukan sebuah paket klip plastik transparan berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu,” ungkap Solichin.

Setelah diamankan, petugas melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap barang bawaan EM. Dari hasil penggeledahan, ditemukan kembali satu paket kecil berisi serbuk serupa yang disembunyikan di dalam dompetnya.

"Dari hasil interogasi awal, EM mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya pribadi, yang ia klaim sebagai sisa konsumsi," tambah Solichin.

Baca Juga : DLH Kabupaten Malang Peringatkan SPPG Terkait Pengelolaan Limbah Dapur MBG: Wajib Miliki SPPL

Pihak lapas juga sempat memanggil warga binaan berinisial LK untuk dimintai keterangan. Namun, LK membantah keterlibatan dan mengaku tidak mengetahui adanya barang terlarang yang dibawa oleh pengunjung tersebut.

Selanjutnya, EM beserta barang bukti diserahkan kepada Satuan Resnarkoba Polresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut. Koordinasi dilakukan guna mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat penyelundupan sabu itu.

"Kami terus memperketat pengawasan di pintu masuk utama. Tidak ada toleransi bagi siapa pun, baik pengunjung maupun oknum yang mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas. Temuan ini sekarang sudah kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk dikembangkan," tegas Solichin.


Topik

Hukum dan Kriminalitas banyuwangi lapas banyuwangi penyelundupan sabu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Nurlayla Ratri

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas