Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

PAW DPRD Surabaya, Anas Karno Gantikan Almarhum Adi Sutarwijono

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Apr - 2026, 16:21

Placeholder
Pelantikan anggota DPRD Surabaya, Anas Karno

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, Anas Karno, pada Senin (27/4/2026).

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Surabaya itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Bahtiyar Rifai dan dihadiri jajaran pejabat Pemerintah Kota Surabaya, unsur forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah, serta 37 anggota dewan.

Baca Juga : PAD Masih 25%, DPRD Jombang Dorong Pemkab Tingkatkan Kemandirian Fiskal

Dalam pembukaan rapat, Bahtiyar Rifai menyampaikan bahwa pelaksanaan PAW tersebut merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1-319-KBTS-01.2-2026 tertanggal 23 April 2026. 

“Tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Surabaya. Bahwa seluruh tahapan telah melalui mekanisme yang sesuai, termasuk hasil musyawarah yang digelar beberapa hari sebelumnya”, ujar Bahtiyar di hadapan para anggota dewan.

Prosesi dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan gubernur oleh Sekretaris DPRD Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi. Dalam keputusan tersebut, disebutkan pemberhentian dengan hormat almarhum Adi Sutarwijono sebagai anggota DPRD Surabaya masa jabatan 2024–2029, terhitung sejak wafat pada 10 Februari 2026. 

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan jasa almarhum selama menjabat.

Melalui keputusan yang sama, gubernur meresmikan pengangkatan Anas Karno sebagai anggota DPRD Surabaya melalui mekanisme PAW untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

 Pengangkatan tersebut berlaku sejak pengucapan sumpah jabatan dalam rapat paripurna.
Usai dilantik, Anas Karno menyatakan kesiapannya kembali menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ia mengaku tidak melakukan persiapan khusus karena telah memiliki pengalaman sebagai anggota dewan pada periode sebelumnya.

Baca Juga : Lewat Seminar Literasi Keuangan, Mahasiswa STIE Malangkucecwara Diajak Cerdas Kelola Keuangan dan Membaca Risiko Investasi

 Menurutnya, fungsi pengawasan dan kedekatan dengan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam menjalankan amanah.

Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya de facto Saiffuddin Zuhri menyambut kembalinya Anas Karno ke parlemen kota. Ia menilai kehadiran Anas akan memperkuat soliditas Fraksi PDI Perjuangan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Kami berharap Pak Anas dapat langsung beradaptasi dan bersama-sama menjadi corong rakyat. Dengan tambahan ini, fraksi semakin solid dan fokus pada kepentingan masyarakat,” imbuh Saifuddin. 


Topik

Politik PAW DPRD Surabaya Anas Karno Almarhum Adi Sutarwijono



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Politik

Artikel terkait di Politik