Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polres Malang Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Polisi Gadungan, Sasar Pelajar hingga Gondol HP

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Apr - 2026, 19:36

Placeholder
Petugas Polsek Pakis saat mendatangi lokasi dugaan penipuan yang dilakukan oleh polisi gadungan pada serangkaian penyelidikan yang berlangsung pada Minggu (12/4/2026). (Foto: Polsek Pakis for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dua orang pelajar Madrasah Tsanawiyah (Mts) Negeri 7 Kabupaten Malang, Jawa Timur diduga jadi korban penipuan. Pelakunya diduga merupakan seorang polisi gadungan yang hingga kini masih diburu oleh personel Polres Malang.

Perbuatan pelaku saat melancarkan aksi penipuan tersebut juga sempat viral di media sosial (medsos). Berdasarkan rekaman CCTV yang dihimpun JatimTIMES pada Minggu (12/4/2026), nampak kedua korban yang saat itu mengendarai sepeda motor mendadak dihentikan oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi.

Baca Juga : Publik Marah Ketua BEM UGM Diteror, Muncul Kembali Narasi Air Keras hingga Orde Baru

Setelah para korban menepikan kendaraannya, pria yang belakangan diketahui merupakan polisi gadungan tersebut kemudian mencari-cari kesalahan korban. Yakni mulai dari kendaraan yang digunakan para korban tidak sesuai dengan ketentuan, hingga menuduh terlibat judi online (judol).

Dari penelusuran media online ini, polisi gadungan tersebut diduga telah sering melancarkan aksinya sejak awal April 2026. Sedangkan modusnya ialah menuduh para korban menyalahi aturan hukum. Setelahnya, korban diminta untuk menyerahkan barang berharganya untuk dijadikan jaminan.

Namun, ketika para korban kembali mendatangi lokasi saat mereka dihentikan oleh pelaku. Pria yang belakangan diketahui merupakan polisi gadungan tersebut telah kabur.

Kapolsek Pakis AKP Suyanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan aksi penipuan tersebut. Dari penelusuran polisi, dugaan aksi penipuan yang kini telah dalam upaya penyelidikan tersebut terjadi di kawasan Jalan Raya Banjarejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

"Hari ini (Minggu, 12/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, anggota Polsek Pakis telah mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) atas informasi di medsos tentang adanya penipuan HP (handphone) tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi JatimTIMES, Minggu (12/4/2026).

Menurut keterangan korban yang disampaikan kepada petugas Polsek Pakis saat dilakukan pengecekan di TKP, pelaku saat kejadian menyuruh korban yang sedang mengendarai sepeda motor Honda CRF dengan berboncengan tersebut, untuk berhenti dan menepikan kendaraannya.

"Alasan pelaku (menyuruh korban berhenti, red) karena tidak memakai helm dan menggunakan knalpot brong," imbuhnya.

Setelah korban menepikan kendaraannya, pelaku kemudian berusaha mengelabuhi korban jika dirinya merupakan seorang anggota Polisi. Yakni dengan cara membuka jaket yang dikenakan pelaku dan menunjukkan kepada para korban bahwa ia sedang memakai rompi warna hijau bertuliskan Polisi.

"Kemudian pelaku mengatakan kepada korban akan menilang mereka dan akan dibawa ke polres," imbuhnya.

Baca Juga : Terbaru 2026! Tulungagung Dua Kali Kena OTT, Ini Daftar Petinggi Jatim yang Terseret KPK

Selanjutnya, pelaku menyuruh para korban untuk pulang dan mengambil dokumen kendaraan berupa STNK. "Pelaku juga meminta HP korban sebagai jaminan," tuturnya.

Para korban yang saat itu panik, kemudian pulang untuk mengambil STNK. Setelahnya, para korban kembali ke lokasi saat mereka dihentikan polisi gadungan tersebut untuk menemui pelaku. Namun ketika tiba di TKP, pelaku sudah tidak berada di tempat semula.

"Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakis. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta," ujarnya.

Sesuai rekaman CCTV yang saat ini viral, disampaikan Suyanto, ketika beraksi pelaku nampak mengenakan celana panjang warna coklat krem, jaket hitam dan memakai masker, serta menggunakan helm warna hitam.

Sedangkan kendaraan yang dikendarai oleh pelaku tersebut ialah sepeda motor Yamaha Mio warna merah dengan nomor polisi (Nopol) N 4692 CH. "Ciri-ciri pelaku ialah seorang laki-laki, memakai masker dan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna merah. Sedangkan korbannya merupakan dua orang siswa kelas VIII MTs Negeri 7 Kabupaten Malang," ujarnya.

Hingga saat ini, diakui Suyanto, kasus dugaan penipuan oleh polisi gadungan tersebut masih dalam penyelidikan. "Kami telah mengumpulkan keterangan dari korban maupun saksi untuk tindak lanjut dalam mengungkap kasus tersebut. Petugas juga telah menganalisa situasi dan memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga sekitar, agar kejadian serupa tidak terulang lagi," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Polres Malang Penipuan Polisi Gadungan Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas