JATIMTIMES - Kinerja pendapatan pajak daerah Kota Malang menunjukkan tren menggembirakan pada awal tahun 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencatat sebanyak 9 dari 11 jenis pajak berhasil melampaui target atau mengalami surplus sepanjang triwulan I.
Dari seluruh jenis pajak tersebut, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman (mamin) menjadi penyumbang tertinggi. Realisasinya mencapai Rp 42,83 miliar atau 165,1 persen dari target Rp 25,95 miliar. Artinya, terdapat surplus sebesar Rp 16,88 miliar atau 65,1 persen.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Dorong Sinergi, Kepesertaan Buruh Rokok Pamekasan Masih Rendah
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, mengungkapkan bahwa tren positif ini menjadi indikator meningkatnya aktivitas ekonomi sekaligus kesadaran wajib pajak di Kota Malang. "Yang terbesar adalah PBJT Mamin (pajak resto) yang surplus sampai Rp 16,8 miliar," ucap Handi.
Menurut Handi, capaian tersebut bahkan berpotensi terus meningkat. Hal ini seiring dengan tingginya aktivitas restoran dan kafe selama bulan Ramadan 2026 yang belum sepenuhnya tercatat dalam laporan triwulan pertama.
"Jadi nilai tersebut belum termasuk potensi naiknya pajak resto saat bulan Ramadan yang hampir semua cafe resto ada paket bukber dan penuh semua. Nilai tersebut akan masuk di pelaporan omset bulan April atau tribulan II nanti," urainya.
Tak hanya PBJT mamin, sejumlah jenis pajak lain juga mencatatkan kinerja impresif. Pajak reklame mencatat realisasi Rp 12,73 miliar atau 176,9 persen dari target Rp 7,2 miliar. Kemudian PBJT jasa kesenian dan hiburan bahkan menembus 182,2 persen dengan realisasi Rp 3 miliar dari target Rp 1,65 miliar.
Selain itu, PBJT parkir juga melesat hingga 179,3 persen, disusul pajak air tanah sebesar 148,8 persen, PBJT perhotelan 154,3 persen, serta PBJT tenaga listrik yang mencapai 135,6 persen dari target. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) turut mencatat surplus meski dengan persentase lebih moderat.
Di balik capaian tersebut, Handi menegaskan bahwa pendekatan persuasif menjadi kunci dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Bapenda, kata dia, lebih mengedepankan edukasi dibanding langkah penindakan.
Baca Juga : Hadapi Krisis Energi Global, DPRD Jatim Desak Pemprov Perkuat Sektor UMKM
"Kami menghindari proses proses dan upaya paksa terhadap wajib pajak dan lebih mengutamana edukasi persuasif tentang bagaimana meningkatkan kesadaran wajib pajak tanpa ada keterpaksaan serta berupaya menjelaskan dalam berbagai forum dan cara tentang fungsi pajak daerah bagi pembangunan," tuturnya.
Meski demikian, masih terdapat dua jenis pajak yang belum mencapai target, yakni opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan realisasi Rp 10,61 miliar dari target Rp 12,11 miliar, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang baru terealisasi Rp 4,83 miliar dari target Rp 7,2 miliar.
Secara keseluruhan, capaian ini memperlihatkan fondasi fiskal Kota Malang yang semakin kuat di awal tahun. Dengan tren pertumbuhan ekonomi yang terus bergerak positif, Bapenda optimistis realisasi pendapatan pajak daerah pada triwulan berikutnya akan semakin meningkat.
