Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Menteri LH Hanif Bersama Bupati Sanusi Tinjau Calon Lahan untuk PSEL di Pakis

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Mar - 2026, 18:03

Placeholder
Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq bersama Bupati Malang HM. Sanusi saat meninjau lahan yang rencananya akan dibangun pabrik Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (29/3/2026). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Menteri Lingkungan Hidup RI/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq bersama Bupati Malang HM. Sanusi meninjau lahan yang bakal dibangun pabrik Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Aglomerasi Malang Raya di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. 

Peninjauan lahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Malang HM. Sanusi, Walikota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Walikota Batu Heli Suyanto terkait penyelenggaraan PSEL Aglomerasi Malang Raya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (28/3/2026) kemarin malam. 

Baca Juga : RT Berkelas Jalan, DPRD Wanti-wanti Soal Efisiensi Anggaran

"Jadi menindaklanjuti MoU tadi malam yang sama-sama ditandatangani Walikota Malang, Walikota Batu dan Bapak Bupati Malang, maka kami hari ini melihat langsung calon lokasi pembangunan PSEL atau waste to energy di daerah Pakis ini," ungkap Hanif kepada JatimTIMES.com, Minggu (29/3/2026). 

Pejabat publik yang merupakan alumnus Universitas Lambung Mangkurat dan Universitas Brawijaya (UB) ini mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan yang ia lakukan bersama Bupati Malang HM. Sanusi dan tim ahli dari UB, bahwasannya lahan yang berada di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang sesuai dengan persyaratan pembangunan PSEL. 

"Secara teknis menurut visual yang saya pahami, ini sudah memenuhi prasyarat yang diperlukan. Namun nanti secara detail, setelah dibahas di rakortas (rapat koordinasi terbatas) yang Insya Allah akan diselenggarakan dalam minggu ini, tim gabungan akan melakukan asesmen lebih lanjut," kata Hanif. 

Ia menyebut, tim gabungan akan turun untuk melakukan asesmen lebih lanjut berupa penilaian kelayakan lingkungan, yang meliputi ketersediaan lahan, ketersediaan air, keterdekatan dengan jaringan listrik terdekat, aksesibilitas, demografi serta sosial masyarakat di lokasi lahan yang akan dibangun pabrik PSEL Aglomerasi Malang Raya. 

"Sehingga tim akan melakukan kajian mendalam. Nantinya tim akan menyepakati areal ini sesuai dengan yang dimintakan, maka Menteri Lingkungan Hidup akan menerbitkan Surat Keputusan tentang pembangunan PSEL untuk daerah Pakis pada Malang Raya," ujar Hanif. 

Baca Juga : Tak Mau Banjir Berulang, Wahyu Hidayat Buat Budaya Baru untuk Warga dan Pelajar

Pria kelahiran Kabupaten Bojonegoro itu menuturkan, berdasarkan surat keputusan tersebut, nantinya Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan akan meminta kepada Danantara untuk melakukan proses pengadaan barang dan jasa atau proses pelelangan. 

"Standar yang diminta Danantara selaku penyelenggara PSEL, luas lahan minimal lima sampai tujuh hektare. Dengan catatan adanya ketersediaan sampah yang cukup. Kalau nggak salah sekitar 500 sampai 1000 meter kubik yang diperlukan untuk pengelolaan sampah setiap harinya," pungkas Hanif.


Topik

Pemerintahan Menteri LH Hanif Bupati Malang Sanusi PSEL Pakis Kabupaten Malang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni