JATIMTIMES - Pemerintah Kota Malang menyiapkan skenario baru untuk melanjutkan pembangunan Pasar Besar Malang yang hingga kini belum terealisasi. Salah satu opsi yang tengah ditempuh adalah skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut berbagai pekerjaan rumah pemerintah daerah, termasuk rekomendasi DPRD Kota Malang.
Baca Juga : 6 Zodiak Paling Beruntung pada 24 Maret 2026, Siapa yang Mendapat Energi Positif Hari Ini?
Seluruh persoalan pembangunan, termasuk Pasar Besar tersebut juga turut dilaporkan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada saat rapat paripurna beberapa waktu lalu.
“Ini bagian dari laporan yang menjadi PR kami, termasuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD. Semua akan kami pertanggungjawabkan dalam laporan LKPJ, termasuk persoalan yang belum terselesaikan dan janji politik kami,” ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, sebelumnya pemerintah telah menempuh skema pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun rencana tersebut tertunda karena adanya penolakan dari sebagian kelompok yang membuat proses dianggap belum memenuhi syarat “clear and clean”.
Akibat kondisi tersebut, pemerintah pusat belum dapat melanjutkan pendanaan melalui APBN. Padahal, proses pembangunan Pasar Besar saat ini dinilai mendesak mengingat kondisi bangunan yang semakin memprihatinkan.
Untuk mempercepat realisasi pembangunan, Pemkot Malang kemudian menjajaki alternatif melalui skema KPBU. Dalam skema ini, pembangunan dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga, namun tetap mendapatkan dukungan dan pendampingan dari pemerintah pusat.
Wahyu menjelaskan, skema KPBU juga melibatkan lembaga penjamin dari Kementerian Keuangan yang akan memberikan pendampingan dalam proses kerja sama tersebut.
Baca Juga : Ramalan Zodiak 23 Maret 2026: Aries Penuh Energi, Libra Berpeluang Dapat Kabar Baik
“Pembangunan nanti dilakukan oleh pihak ketiga, tetapi ada lembaga penjamin dari Kementerian Keuangan yang akan mendampingi. Pembiayaannya juga akan dihitung melalui skema yang difasilitasi pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Malang bersama pimpinan DPRD sebelumnya juga telah melakukan komunikasi langsung dengan Kementerian Keuangan untuk membahas opsi tersebut.
Dalam waktu dekat, pemerintah kota akan segera mengirimkan surat resmi agar proses kajian KPBU bisa segera ditindaklanjuti. “Targetnya awal pekan ini kami berkirim surat ke Kementerian Keuangan. Nanti tim dari kementerian akan turun untuk mempelajari dan mengkaji,” katanya.
Tak hanya mengkaji aspek teknis pembangunan, tim dari pemerintah pusat juga akan melihat berbagai persoalan yang selama ini menjadi hambatan, termasuk perbedaan sikap di antara kelompok pedagang atau paguyuban. “Permasalahan antar kelompok yang belum selesai juga akan difasilitasi oleh tim dari Kementerian Keuangan agar bisa menemukan solusi bersama,” pungkas Wahyu.
