Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

NasDem DPRD Jatim Ingatkan Modal Jamkrida Dana Publik, Harus Kembali ke Rakyat

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Dede Nana

23 - Feb - 2026, 18:16

Placeholder
Juru Bicara Fraksi NasDem Mirza Ananta menyerahkan pandangan fraksinya dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim.

JATIMTIMES - Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengingatkan bahwa penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Jatim (Perseroda) bukan sekadar keputusan administratif, melainkan kebijakan strategis yang menggunakan uang rakyat dan harus memberi manfaat nyata.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem Mirza Ananta, dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Penyertaan Modal Daerah pada PT Jamkrida Jatim,  Senin (23/2/2026). 

Baca Juga : Setelah Video Viral Paspor Inggris, Pemerintah Ungkap 44 Penerima LPDP Belum Penuhi Kewajiban

“Penyertaan modal daerah bukanlah sekadar keputusan administratif, melainkan merupakan keputusan strategis yang menggunakan sumber daya publik yang berasal dari rakyat,” tegasnya.

Karena itu, Fraksi NasDem meminta pemerintah provinsi memastikan transparansi, akuntabilitas, serta dampak riil penyertaan modal terhadap UMKM dan perekonomian daerah sebelum tambahan investasi disetujui.

"Setiap rupiah yang diinvestasikan harus benar-benar memberikan manfaat yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Mirza.

Meski memberi catatan tegas soal penggunaan dana publik, Fraksi NasDem memandang Raperda tersebut sebagai bagian dari kebijakan strategis pemerintah daerah untuk memperkuat peran BUMD dalam mendukung pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi.

NasDem menilai sektor UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Jatim dengan jumlah sekitar 9,78 juta unit usaha, namun masih menghadapi kendala akses pembiayaan akibat keterbatasan agunan dan persyaratan perbankan formal.

Pihaknya juga mengapresiasi kinerja Jamkrida yang telah memberikan penjaminan kepada 122.750 UMKM senilai Rp10,11 triliun, tetapi menegaskan capaian tersebut tidak boleh hanya dilihat dari sisi kuantitas penjaminan.

Baca Juga : Pastikan Sesuai Jadwal, Wali Kota Malang Tinjau Progres Pembangunan Relokasi Pasar Gadang

“Capaian tersebut tentu patut diapresiasi sebagai kontribusi nyata dalam mendukung pembiayaan sektor produktif. Namun demikian, kami berpandangan bahwa capaian tersebut tidak boleh hanya dilihat dari sisi kuantitas penjaminan semata,” urai Mirza.

Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi NasDem menyatakan Raperda penyertaan modal Jamkrida layak dilanjutkan pembahasannya di DPRD Jatim dengan kajian lebih mendalam agar kebijakan benar-benar memperkuat ekonomi rakyat.

“Atas nama restorasi, kami menyetujui bahwa Raperda ini layak dibahas lebih teliti dan bisa dilanjutkan pada proses pembahasan selanjutnya,” pungkas Mirza.


Topik

Pemerintahan jamkrida jamkrida jatim dprd jatim fraksi nasdem



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Dede Nana