JATIMTIMES – Standar keamanan pangan bagi program makan bergizi gratis (MBG) di Kota Batu terus diperketat. Terbaru, Tim Teknis Perizinan Kota Batu melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di Dapur Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG) Beji 2. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur wajib untuk mendapatkan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) yang belum semua SPPG mengantongi.
Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Muda Dinas Kesehatan Kota Batu, Esty Setya Windari, menjelaskan bahwa dapur SPPG harus melewati rangkaian seleksi yang berlapis dan ketat. Mulai dari pelatihan penjamah pangan, self assessment, hingga verifikasi lapangan oleh tim teknis kecamatan dan kota.
Baca Juga : Dua Mahasiswi Unisba Blitar Borong Emas Kejurprov MMA Jatim, Siap Berlaga di PON 2026
"Dapur SPPG Beji 2 saat ini sudah memenuhi syarat tahap awal dengan nilai IKL 81. Skor ini sudah di atas ambang batas minimal 80, sehingga bisa berlanjut ke tahap pengambilan sampel laboratorium," ujar Esty saat ditemui di lokasi, Selasa (10/2/2026).
Meski nilai administrasi dan fisik bangunan sudah memenuhi syarat, kunci utama penerbitan SLHS terletak pada uji laboratorium. Esty menegaskan, parameter yang digunakan tidak main-main karena menyangkut produk pangan berisiko tinggi. Yakni harus bebas bakteri hingga lulus Tes TBC.
Sampel makanan yang diambil harus dinyatakan negatif dari zat berbahaya seperti formalin, boraks, hingga pewarna tekstil (Rhodamin B dan Metanil Yellow). Tak hanya itu, air minum wajib bebas bakteri E. Coli. Namun, syarat yang paling berat justru ada pada kesehatan para penjamah makanan (koki dan staf dapur).
"Seorang penjamah makanan di SPPG wajib melalui pemeriksaan rectal swab untuk memastikan negatif bakteri Salmonella. Selain itu, mereka juga harus menjalani tes Tuberkulin untuk memastikan bebas dari TBC. Jika tidak sehat, tidak boleh menyentuh makanan," tegas Esty.
Dalam proses pembinaan, Dinkes Kota Batu memberikan sejumlah catatan mengenai kedisiplinan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD). Esty mengungkapkan, tantangan terbesar di lapangan adalah konsistensi relawan dan sopir pengirim makanan dalam menggunakan masker dan sarung tangan.
Baca Juga : Cegah Praktik Like and Dislike dalam Penempatan ASN, Wali Kota Batu Pantau Kinerja Lewat SIMATA
"Di beberapa tempat kadang masih ditemukan relawan yang melepas masker karena merasa gerah, atau sopir pengirim yang tidak pakai sarung tangan saat memegang wadah makanan. Padahal, SOP di dalam dapur dan saat distribusi harus benar-benar diperketat karena risiko kontaminasi sangat tinggi," tambahnya.
Hingga saat ini, di Kota Batu tercatat sudah ada delapan dapur SPPG yang berhasil mengantongi SLHS dari total sekitar 30-an titik yang sedang diproses. Untuk hasil uji lab sendiri, Dinkes Kota Batu mengirimkan sampel ke laboratorium di Kabupaten Malang dengan estimasi waktu keluar hasil sekitar dua hingga tiga minggu.
"Jika ditemukan satu sampel yang tidak memenuhi syarat, maka pihak SPPG wajib melakukan perbaikan dan uji ulang hingga seluruh parameter dinyatakan aman bagi konsumsi siswa," terang Esty.
