Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Daftar 99 Jenis Pekerjaan yang Bisa Dicantumkan di KTP dan KK, Cek Profesi Kamu Ada atau Tidak

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

06 - Feb - 2026, 19:08

Placeholder
Ilustrasi KTP. (Foto: Freepik)

JATIMTIMES - Kolom pekerjaan pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) sering dianggap sepele, padahal punya peran penting dalam berbagai urusan administrasi. Mulai dari pengajuan perbankan, pendaftaran BPJS, bantuan sosial, hingga kebutuhan hukum, data pekerjaan menjadi salah satu identitas yang ikut diverifikasi. Karena itu, penulisannya tidak bisa asal atau sekadar mengikuti kebiasaan sehari-hari, melainkan harus mengacu pada kategori resmi yang sudah ditetapkan dalam sistem administrasi kependudukan Indonesia.

Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa pemerintah sebenarnya sudah menyediakan daftar jenis pekerjaan yang diakui dan bisa dicantumkan secara sah di dokumen kependudukan. Daftar ini mencakup beragam profesi, baik pekerjaan formal, sektor informal, tenaga profesional, pekerja kreatif, hingga jabatan publik dan keagamaan. Jika kamu sedang mengurus pembuatan atau perubahan data KTP dan KK, mengetahui daftar ini bisa membantu agar tidak salah penulisan dan menghindari kendala saat pengurusan dokumen di kemudian hari.

Baca Juga : 5 Rekomendasi Converse yang Aman untuk Mix and Match

Dilansir dari laman Indonesia Baik, berikut 99 jenis pekerjaan yang diperbolehkan dicantumkan di KTP dan KK.

A. Pekerjaan Umum dan Sektor Informal

1. Belum / Tidak Bekerja

2. Mengurus Rumah Tangga

3. Pelajar / Mahasiswa

4. Pensiunan

5. Wiraswasta

6. Perdagangan

7. Buruh

8. Buruh Harian Lepas

9. Buruh Tani / Perkebunan

10. Buruh Peternakan

11. Nelayan / Perikanan

12. Petani / Pekebun

13. Peternak

14. Industri

15. Konstruksi

16. Transportasi

17. Pembantu Rumah Tangga

18. Sopir

19. Pedagang

20. Pekerja Pengolahan / Kerajinan

B. Karyawan dan Pegawai

21. Karyawan Swasta

22. Karyawan BUMN

23. Karyawan BUMD

24. Karyawan Honorer

25. Pegawai Negeri Sipil (PNS)

26. Tenaga Tata Usaha

27. Operator

28. Teknisi

29. Manajer

30. Asisten Ahli

C. Profesi Keterampilan dan Jasa

31. Tukang Cukur

32. Tukang Listrik

33. Tukang Batu

34. Tukang Kayu

35. Tukang Sol Sepatu

36. Tukang Las / Pandai Besi

37. Tukang Jahit

38. Tukang Gigi

39. Mekanik

40. Penata Rambut

41. Penata Rias

42. Penata Busana

43. Juru Masak

44. Chef

45. Promotor Acara

D. Profesi Seni, Kreatif, dan Media

46. Seniman

47. Artis

48. Perancang Busana

49. Wartawan

50. Penyiar Televisi

51. Penyiar Radio

E. Profesi Keagamaan dan Sosial

52. Imam Masjid

53. Ustadz / Mubaligh

54. Pendeta

55. Pastur

56. Biarawati

57. Paraji

58. Tabib

59. Paranormal

F. Profesi Pendidikan dan Keilmuan

60. Guru

61. Dosen

62. Peneliti

G. Profesi Kesehatan

63. Dokter

64. Bidan

65. Perawat

66. Apoteker

67. Psikiater / Psikolog

H. Profesi Profesional

68. Pengacara

69. Notaris

70. Arsitek

71. Akuntan

72. Konsultan

73. Pialang

74. Penerjemah

I. Transportasi dan Kelautan

75. Pilot

76. Pelaut

J. Pemerintahan dan Jabatan Publik

77. Presiden

78. Wakil Presiden

79. Anggota DPR-RI

80. Anggota DPD

81. Anggota BPK

82. Anggota Mahkamah Konstitusi

83. Anggota Kabinet / Kementerian

84. Duta Besar

85. Gubernur

86. Wakil Gubernur

87. Bupati

88. Wakil Bupati

89. Walikota

90. Wakil Walikota

91. Anggota DPRD Provinsi

92. Anggota DPRD Kabupaten / Kota

93. Perangkat Desa

94. Kepala Desa

95. Anggota Lembaga Tinggi

K. Pertahanan dan Keamanan

96. Tentara Nasional Indonesia (TNI)

97. Kepolisian RI

L. Olahraga dan Lainnya

98. Atlet

99. Lainnya

Kenapa Penulisan Pekerjaan di KTP Penting?

Penulisan pekerjaan yang sesuai penting untuk:

• Validitas data kependudukan

• Keperluan administrasi perbankan

• Pengurusan bantuan sosial

• Pendaftaran BPJS

• Keperluan hukum dan perizinan

Jika pekerjaanmu tidak persis sama dengan istilah di atas, biasanya akan disesuaikan dengan kategori yang paling mendekati.


Topik

Serba Serbi ktp bpjs daftar pekerjaan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya