JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi menargetkan penerapan program sekolah unggulan dapat dilakukan secara merata di 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang, baik untuk jenjang sekolah dasar (SD) maupun jenjang sekolah menengah pertama (SMP).
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu mengatakan, pada 2025 lalu, sebanyak 17 sekolah yang terdiri dari tujuh SDN dan 10 SMPN dari beberapa kecamatan ditunjuk sebagai pelaksana program sekolah unggulan.
Baca Juga : Rakornas Pemerintah Pusat Dipimpin Presiden Prabowo, Pemprov Jatim Siap Wujudkan Program Prioritas
Tujuh SDN yang ditetapkan sebagai pelaksana program sekolah unggulan adalah SDN 2 Donomulyo, SDN 2 Wandanpuro Bululawang, SDN 4 Panggungrejo Kepanjen, SDN 3 Turen, SDN 1 Tawangsari Pujon, SDN 1 Pagentan Singosari dan SDN 1 Tumpang.
Sedangkan 10 SMPN yang ditetapkan sebagai pelaksana program sekolah unggulan adalah SMPN 1 Bululawang, SMPN 1 Karangploso, SMPN 3 Kepanjen, SMPN 4 Kepanjen, SMPN 1 Ngantang, SMPN 1 Singosari, SMPN 2 Sumberpucung, SMPN 1 Tumpang, SMPN 1 Turen dan SMPN 1 Wagir.
"Saya ingin sekolah unggulan nanti ada di 33 kecamatan, supaya pendidikannya semakin bagus," ungkap Sanusi.
Pejabat publik yang dulunya pernah berprofesi sebagai guru di era 1980-an ini menyampaikan, pelaksanaan program sekolah unggulan sangatlah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan para peserta didik di masing-masing jenjang sekolahan. Pasalnya, selain meningkatkan kualitas pendidikan peserta didik, secara spesifik program sekolah unggulan juga menargetkan masing-masing peserta didik dapat meraih rata-rata nilai 90 pada empat mata pelajaran. Yakni matematika, ilmu pengetahuan alam, bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
"Untuk sekolah unggulan tersebut, yang punya nilai rata-rata 90 harus minimal 60-70 persen. Sekolah lainnya bisa di bawahnya," ujar Sanusi.
Sanusi menambahkan, untuk mencapai target rata-rata nilai 90 pada empat mata pelajaran tersebut, para tenaga pendidik atau guru di masing-masing sekolah harus memperbaiki sistem belajar mengajarnya, utamanya dalam meningkatkan kedisiplinan dan keaktifan para peserta didik. Sehingga terjadi proses pembelajaran yang bersifat dua arah.
Baca Juga : Perkuat Peran Guru sebagai Agen Kesehatan, FIP Unikama Gelar Pelatihan UKS/M
Selain itu, kegiatan ekstrakurikuler di masing-masing sekolah harus dikembangkan sebagai wadah minat dan bakat para peserta didik. Pasalnya, ke depan para peserta didik di sekolah-sekolah unggulan juga disiapkan agar bisa masuk ke SMA/SMK unggulan di Kabupaten Malang maupun di Indonesia.
"Siswa-siswi dari sekolah unggulan juga kami siapkan bisa masuk SMA/SMK unggulan. Seperti SMA Taruna Nusantara di Pagak," ucap Sanusi.
Lebih lanjut, para peserta didik didorong agar dapat memiliki kemampuan akademis dengan menguasai empat kompetensi, di antaranya religius, nasionalis, cerdas dan kompetitif. Untuk religius berarti para peserta didik memiliki iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; nasionalis, para peserta didik tidak terpengaruh ekstrem kanan maupun ekstrem kiri, seperti prinsip dalam profil pelajar pancasila; cerdas, berarti para peserta didik di sekolah unggulan memiliki kecerdasan akademik, spiritual maupun emosional; serta kompetitif, para peserta didik juga didorong dan dimotivasi agar memiliki daya saing tinggi.
