Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dampak Banjir Landa Perumahan, Bupati Jember Bentuk Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

01 - Feb - 2026, 12:37

Placeholder
Bupati Jember Muhammad Fawait saat membentuk Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang.

JATIMTIMES - Banjir yang melanda Jember dan terus menjadi ancaman di kala musim hujan menjadi perhatian serius Bupati Jember Muhammad Fawait. Terlebih belum lama ini, banjir menerjang warga yang tinggal di perumahan dan ditemukan adanya bangunan perumahan berdiri diatas bantaran sungai.

Atas hal tersebut, bupati Jember membentuk Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang. Satgas tersebut akan melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan tata ruang dan Infrastruktur, terlebih yang merugikan masyarakat.

Baca Juga : Batoro Katong dan Babad Alas Pacitan: Jejak Islamisasi di Selatan Jawa

"Banjir yang melanda Jember beberapa waktu lalu dan menerjang warga di perumahan. Bukan salah air, tapi tata ruang dalam pemukiman tersebut. Di atasi seperti apa pun, tidak akan bisa. Solusinya adalah melakukan relokasi kepada warga, karena kami melihat pendirian perumahan ada kesalahan dari developer," ujar bupati Jember menyampaikan alasan dibentuknya Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang.

Bahkan bupati dengan tegas memerintahkan, agar Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang yang di bawah kendali Ahmad Imam Fauzi yang juga kepala Bapenda, untuk menginventarisasi dan mendata pelanggaran tata ruang.

"Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, bisa koordinasi dengan BPN untuk melakukan penertiban adanya bantaran sungai yang terbit sertifikat untuk perumahan atau pemukiman," jelasnya.

Bahkan jika ditemukan ada kesalahan yang fatal atas terbitnya sertifikat perumahan atau pemukiman pada lahan yang berdiri diatas bantaran sungai, bupati meminta kepada satgas untuk melakukan tindakan tegas.

"Satgas harus tegas memberikan tindakan terhadap hal ini. Akan ada sanksi ringan sampai sanksi pencabutan izin. Jika perlu penegakan hukum sekalipun, akan kami lakukan," tegasnya.

Baca Juga : Pemkot Surabaya Tetapkan 14 Ruang Publik Sebagai Lokasi Tampilan Seni

Bupati juga mengapresiasi Komisi C DPRD Jember yang telah menjalankan fungsinya dengan melakukan sidak dan berupaya memberikan perlindungan terhadap warga Jember, terutama yang menjadi korban banjir akibat adanya kesalahan pihak developer.

Selain itu, bupati juga akan melakukan relokasi kepada warga perumahan yang menjadi korban banjir. 

 


Topik

Pemerintahan Jember bupati Jember banjir satgas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy