Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Ngabuburit Bersama Pacar Saat Puasa, Boleh atau Justru Dilarang? Ini Pendapat Para Ustaz

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

06 - Mar - 2025, 17:08

Placeholder
Ilustrasi para pedagang makanan yang biasa menjadi incaran saat ngabuburit. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Menunggu waktu berbuka puasa di bulan Ramadan, tradisi ngabuburit menjadi momen yang dinantikan oleh banyak orang. Aktivitas ini sering diisi dengan berbagai kegiatan, seperti berburu takjil, berjalan-jalan, atau sekadar berkumpul bersama teman dan keluarga.

Selain itu, momen ngabuburit juga biasanya dimanfaatkan untuk pasangan kekasih berjalan-jalan seperti keliling dengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga : Daftar Program Mudik Gratis 2025, Simak Syarat dan Link Pendaftarannya

Meskipun ngabuburit bersama pacar membuat bahagia hati, namun ternyata ada hukum tersendiri untuk ngabuburit bersama pacar. 

Ustaz Abu Fida melalui channel YouTube Khazanah Network menjelaskan, Islam melarang pacaran karena hubungan romantis antara orang yang bukan mahram bisa mengarah kepada zina.

Selain itu, berkumpulnya dua orang yang bukan mahram tanpa ada ikatan sakral berupa akad di hadapan Allah SWT adalah haram. "Karena apa yang bukan mahram belum terjadi ikatan yang sakral di hadapan Allah, belum adanya akad, di mana akad inilah yang menghalalkan apa yang dulunya haram dilakukan menjadi halal," kata Ustaz Abu Fida dikutip Kamis, (6/3/2025). 

Ia menjelaskan, Allah SWT telah berfirman agar manusia menjauhi hal-hal yang mengarah kepada zina, dalam ayat Al Isra ayat 32 dikatakan: "Wa laa taqrobuuzinaa innahuu kaana faa hisyah, wa saa sabiilaa."

Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina, itu sungguh suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."

Ustaz Abu Fida menegaskan, yang namanya mendekati zina adalah suat keburukan sehingga betul-betul harus dijauhi. Apalagi jika zina itu dilakukan pada saat bulan suci umat Islam yakni Ramadan.

Sementara untuk hukum ngabuburit bersama pacar, ustaz Abu Fida mengatakan jika hal itu mendekati zina sehingga hukum ngabuburit bersama pacar adalah haram. "Sambil ngabuburit boncengan, sambil ngabuburit pegangan tangan padahal itu haram," kata Ustaz Abu Fida menjelaskan.

Apabila dilakukan seperti itu, ia mengungkapkan ibadah puasa menjadi tidak ada artinya. "Jelas puasanya akan sia-sia di hadapan Allah dan bahkan malah menghasilkan dosa," kata dia lagi.

Ia menambahkan, ngabuburit bersama pacar apabila diabadikan dalam foto dan diunggah ke media sosial akan bisa lebih berbahaya lagi. Sebab, ditakutkan akan ada yang terinspirasi dari foto tersebut dan ikut melakukannya. "Kalau ada yang terinspirasi dari uploadannya itu, itu akan menjadi dosa jariyah," ujarnya. 

Ustaz Abu Fida dengan tegas mengungkapkan harus menghindari aktivitas berpacaran dan tetap mengikuti syariah Islam. Sebab, Islam sudah mengajarkan hal yang luar biasa mengenai menjaga marwah seorang wanita. Ia pun mengingatkan bagi para wanita agar jangan mau diajak berbuat yang tidak baik.

Baca Juga : Komisi C DPRD Surabaya Minta Dishub Kaji Ulang Perparkiran di Jalan Semut Baru

"Jangan mau diajak berbuat maksiat, hanya untuk melakukan dosa. Yang mengambil keuntungan laki-laki karena laki-laki tidak ada bekasnya, perempuan akan berbekas," ujar dia menambahkan.

Senada dengan ustaz Abu Fida, ustaz Abdul Somad (UAS) mengatakan jika pacaran jelas dilarang karena tidak ada ikatan yang sah antara dua insan yang belum menikah. "Hubungan antara pria dan wanita yang tidak ada ikatan nikah, tidak ada ikatan mahram, haram," ucapnya. 

Ia menambahkan, jika ngabuburit dilakukan bersama lawan jenis, sebaiknya ada teman atau mahram yang mendampingi. Namun, UAS lebih menyarankan untuk menghindari aktivitas ngabuburit bersama pacar agar ibadah puasa tidak menjadi sia-sia.

Lebih lanjut, UAS mengingatkan bahwa puasa bukan hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga diri dari hal-hal yang dapat membatalkan pahala puasa. "Kewajiban puasanya gugur, tetapi tidak ada pahalanya. Udah putusin aja," jelasnya. 

Dengan kata lain, meskipun puasa tetap sah, pahalanya bisa hilang jika seseorang tidak menjaga diri dari perbuatan yang dilarang, seperti pacaran.

Oleh karena itu, UAS mengimbau umat Muslim untuk memanfaatkan momen ngabuburit dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan sesuai dengan syariat Islam. Jangan sampai kebahagiaan sesaat bersama pacar justru membuat ibadah puasa menjadi kurang bermakna.

Mari jaga kesucian Ramadan dengan menghindari hal-hal yang dapat mengurangi pahala ibadah kita.


Topik

Agama ramadan ngabuburit abu fida



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya