MALANGTIMES - Mungkin, kebanyakan orang menganggap jika memiliki keluarga seorang selebriti atau artis ternama, hidupnya juga akan ikut terdongkrak bahagia. Kenyataannya, banyak persoalan di kalangan selebriti yang ahirnya mencuat ke permukaan. Betapa memiliki keluarga seorang selebriti ternyata juga kerap menimbulkan konflik.
Dari konflik perebutan harta sampai pada persoalan-persoalan pribadi yang akhirnya membesar menjadi kasus menasional. MalangTIMES merangkum beberapa konflik para selebriti sepanjang tahun dengan keluarganya yang menjadi santapan media dan masyarakat.
1. Dewi Persik v Rosa Meldianti

Siapa yang tidak tahu Dewi Persik atau Depe. Artis dangdut nasional dengan talenta maknyus dan kisah asmaranya yang tidak kalah heboh. Kini Depe kembali membuat masyarakat memolotinya setelah pertikaiannya dengan Rosa Meldianti alias Meldi semakin memanas. Meldi adalah keponakan Depe sendiri.
Pertikaian mencuat saat Meldi menuliskan kemarahannya kepada sang tante di medsos. Meldi kecewa dirinya dijadikan "barang aduan" dengan adik sepupunya juga yang bernama Lebby Wilayati.
Depe pun bereaksi atas perbuatan keponakannya tersebut. Sehingga membuat pertikaian antar-keluarga ini membuat mereka saling membuka aib. Dari masalah gaji asisten Depe yang dikatakan Meldi jauh dari apa yang disampaikan sang tante sampai pada masalah barang-barang pribadi Depe yang dinyatakan hilang serta mengarah pada perbuatan asisten Depe.
Baca Juga : Quraish Shihab Tegaskan Wabah Covid-19 Bukan Azab Allah
"... barang-barang hilang. Itu enggak kok, enggak ada. Enggak ada barang yang hilang. Sebelum pembantu itu pulang, saya yang meriksa semua barangnya dan enggak ada yang hilang," ungkap Meldi.
Depe pun meladeni pertikaian dengan keponakannya tersebut dengan membuka juga aib-aibnya selama ini.
2. Ayu Azhari v Lukman dan Rachel Azhari

Keluarga Azhari juga pernah mengalami konflik internal. Tahun 2016, kedua saudara kandung Ayu Azhari itu menggugat kakaknya atas persoalan harya warisan yang dimiliki almarhumah ibu mereka.
Harta warisan tersebut berupa tanah dan rumah yang sejak tahun 2008 dibeli dengan harga murah. Ayu berjanji untuk menggantikan tempat tinggal yang layak untuk orang tuanya.
Sayangnya, menurut Lukman, adiknya, Ayu tidak menempati janji. Bahkan mengusir sang bunda dan adiknya setelah surat-surat kepemilikan rumah dan tanah sudah berganti atas nama Ayu. Tidak ada kejelasan, akhirnya dua saudara kandung Ayu mengumbar persoalan tersebut ke media serta menyerahkannya kepada kuasa hukumnya.
3. Indro Warkop v Adila Destri Yulinor

Walau tidak secara langsung berurusan dengan Indro Warkop, Adila Destri Yulinor yang mengaku sebagai keponakan aktor komedi itu menggugatnya. Persoalan antara paman dan keponakan tersebut terkait dengan harta warisan dari ibu asuh Indro dan ayahnya yang bernama Bambang.
Pengadilan, sekitar tahun 1977, memutuskan bahwa harta ibu asuh mereka jatuh kepada keduanya. Tapi, ternyata saat Adila berkali-kali menanyakan perihal harta warisan neneknya, malah kerap diusir oleh keluarga Indro.
Adila meminta hak dan biaya sekolah dari harta warisan neneknya tersebut. "... tapi diusir sama keluarganya," ujarnya yang membuatnya menyerahkan persoalan tersebut kepada kuasa hukumnya.
4. Jane Shalimar v Tujuh Adik Ibu Kandungnya

Tidak terkait langsung dengan artis Jane Shalimar. Tapi sengketa rumah yang melibatkan ibunya dengan tujuh adiknya membuat Jane terlibat dalam pertikaian tersebut. Persoalan rumah yang akhirnya berujung di muka hukum tersebut akhirnya dimenangkan Isye Faurizah, ibunda Jane Shalimar.
Sejak konflik rumah itulah hubungan persaudaraan di keluarga Jane Shalimar renggang walau sang ibu telah memaafkan ketujuh adiknya tersebut.
"Ikatan silaturahmi agak terputus karena mereka yang mulai... " kata Jane saat itu.
5. Machica Mochtar v Keluarga Moerdiono

Perjuangan artis dangdut Machica Mochtar dilakukan secara bertahun-tahun. Untuk pengesahan anak yang dilahirkan dari pernikahannya dengan Mensesneg di era Orde Baru Moerdiono.
Sayangnya, keluarga besar Moerdiono tidak mengakui anak yang lahir dari pernikahan siri tersebut. Hal inilah yang membuat Machica berjuang di jalur hukum untuk anaknya. Pada 17 Februari 2012, dirinya menggugat Undang-Undang (UU) Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya, MK memutuskan anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan keperdataan dengan ibu dan ayah sepanjang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan.
Tapi, perjuangan Machica untuk mendapatkan hak anaknya berupa nafkah tahun 2013 ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) serta dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. Tahun 2014, bahkan MA menolak seluruh gugatan Machica. (*)
