JATIMTIMES - Kota Malang akan menjadi pilot project pada program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP). Program tersebut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penataan dan pengelolaan sampah.
Secara detail, program itu nantinya akan mencakup penataan pada lima Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang tersebar di Sulfat, Muharto, Pandanwangi, Kedungkandang dan Merjosari.
Baca Juga : Komitmen Layani Pemenuhan Air Minum Layak, Perumda Tugu Tirta Dapat Penghargaan
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengatakan program itu akan dilakukan pada tahun 2025. Dimana fokusnya kepada pengelolaan sampah yang lebih efektif dan efisien.
“Penataan lima TPS ini tadinya saya ingin manfaatkan dana CSR, tetapi karena ada program LSDP ini, lebih baik kita tuntaskan juga. Saat ini, TPS masih banyak yang diletakkan dipinggir jalan dan masyarakat membuang sampah di luar waktu yang ditentukan. Ini akan kita tertibkan agar pengelolaan sampah di Kota Malang lebih baik,” ujar Iwan.
Iwan mengaku nantinya pada program LSDP itu, selama proses akan mendapat pendampingan, pengawasan dan pengendalian oleh Kemendagri. Mulai dari pembangunan fisik, penyediaan infrastruktur penunjang seperti hanggar dan mesin pengolahan sampah akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada pertengahan 2025 hingga awal 2026.
“Persiapan di tahun pertama bisa mencapai 30-40 persen, terutama dalam pembangunan hanggar dan penyediaan mesin. Ini adalah prioritas saya untuk memastikan program ini berjalan dengan baik di Kota Malang,” beber Iwan.
Baca Juga : Heri Cahyono-Ganis Rumpoko Resmi Luncurkan Program 9 Sing Anyar
Iwan menjelaskan untuk anggaran sendiri masih dalam tahap usulan. Jika program resmi ditandatangani dan pengerjaan 2025, maka anggaran akan segera disiapkan. Jika memang belum bisa dilaksanakan, anggaran bisa dimanfaatkan untuk sektor lain.
“Saya akan mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk anggaran dari APBD untuk 2025 dan 2026. Program ini akan membawa perubahan besar bagi Kota Malang dalam hal pengelolaan sampah,” imbuh Iwan.
