Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPUPRPKP Inventarisasi Balai RW se-Kota Malang

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Oct - 2024, 19:01

Placeholder
Tim DPUPRPKP Kota Malang saat menginventarisir balai RW yang ada di Kecamatan Lowokwaru (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang melakukan inventarisasi seluruh Balai RW yang ada di Kota Malang. Hal itu dilakukan untuk database kepemilikan Balai RW ataupun mencegah kesalahan belanja.

Kasubag Umum dan Kepegawaian DPUPRPKP Kota Malang, Ir Mahfuzi ST MT IPM ASEAN Eng mengatakan pihaknya mulai menginventarisir balai RW yang ada di Kota Malang pada bulan September lalu. Saat ini, tim sudah menyisir pada Kecamatan Lowokwaru.

Baca Juga : Hari Rabies Sedunia, Disnak Jatim Gelar Vaksinasi Gratis hingga Edukasi Zoonosis

“Terutama yang kami fokuskan itu terkait status tanah, nah status tanah itu apakah sudah milik Pemkot apakah status tanah balai RW itu masih milik perseorangan atau fasum. Yang dimaksud fasum itu di dalam perumahan PSU, apakah itu PSUnya sudah diserahkan atau belum. Dan yang terpenting untuk menghindari kesalahan-kesalahan belanja dalam balai RW tersebut,” kata Mahfuzi kepada JatimTIMES, Jum'at (11/10/2024).

Dijelaskan lebih rinci, inventarisasi balai RW se Kota Malang ini juga untuk meminimalisir kesalahan pemeliharaan. Karena seperti diketahui, biasanya masyarakat mengajukan pemeliharaan Balai RW baik melalui Musrenbang atau pokok pikiran (pokir) dari anggota DPRD.

“Yang misalnya salah satunya adalah mengusulkan rehabilitasi atau pemeliharaan balai RW di kelurahan mana, RT mana itu kita sebelum menganggarkan di tahun yang akan datang harus dicek dulu keabsahan status tanahnya bangunannya kepemilikannya itu milik Pemkot atau bukan. Kan kita tidak boleh memelihara atau memperbaiki balai RW milik orang lain,” beber Mahfuzi.

“Nah itu kita nantinya langsung menjadikan belanja pemeliharaan itu diserahkan kepada masyarakat, biar kita sebagai tusi membangun tidak salah,” imbuhnya.

Saat ini, tim DPUPRPKP Kota Malang telah menuntaskan sekitar 70 persen balai RW yang ada di Kecamatan Lowokwaru. Selanjutnya, tim akan menyisir pada kecamatan lain yang ada di Kota Malang.

Baca Juga : Rayakan Hari Karantina, Balai Karantina Hewan Jatim Buka Pasar Murah untuk Warga Sekitar

 

“Kita ada berita acara, dimana berita acara itu ada penunjang kalau misal tanah itu hibah tanah balai RW, atau AJB kita perlu fotocopy sebagai pegangan kita di dalam berita acara tersebut. Karena di dalam berita acara tersebut juga kita tampilkan nanti ukuran, foto, layout dari atas, gambar sketsa balai RW tersebut. Jadi intinya kalau ada masyarakat yang mengusulkan ingin balai RW diperbaiki, kami cek dulu di penataan usaha aset ini punya siapa dulu,” ungkap Mahfuzi.

Hal ini disebut Mahfuzi juga menguntungkan pihak masing-masing kelurahan. Karena ia mengaku selama ini belum ada database terkait balai RW.

“Selama ini ternyata kelurahan belum ada data ukuran balai RWnya, kapan diperbaikinya, saling menguntungkan lah nantinya, kelurahan juga,” tukas Mahfuzi.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni