Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pom Bensin Mini Turen Terbakar: Satu Orang Luka Bakar, Kerugian Material Rp 70 Juta

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

06 - May - 2023, 23:04

Placeholder
Petugas Damkar Kabupaten Malang saat berupaya memadamkan kebakaran yang terjadi di pom bensin mini di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. (Foto: Damkar Kabupaten Malang for Jatim Times)

JATIMTIMES - Peristiwa terbakarnya rumah hunian yang sekaligus dijadikan tempat usaha pom bensin mini di Desa Undaan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang akhirnya berhasil dipadamkan, Sabtu (6/5/2023). 

Selain menyebabkan kerugian material, satu korban jiwa juga harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka bakar. Berdasarkan data yang dihimpun media ini, korban yang mengalami luka bakar tersebut bernama M Zainudin. Pria 33 tahun yang dikabarkan 65 persen bagian tubuhnya mengalami luka bakar tersebut, merupakan pemilik dari rumah sekaligus tempat usaha pom bensin mini yang terbakar.

Baca Juga : Dua Lokasi di Kabupaten Malang Diamuk si Jago Merah

"Sesaat setelah kejadian, korban yang mengalami luka bakar langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pindad untuk mendapatkan perawatan," kata Camat Turen Trisulawanto.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Sigit Yuniarto menuturkan peristiwa kebakaran yang terjadi di rumah sekaligus tempat usaha pom mini berukuran sekitar 6 x 6 meter tersebut, terjadi Sabtu (6/5/2023) pagi. Yakni pada kisaran pukul 06.45 WIB.

Warga yang mengetahui adanya kebakaran kemudian menghubungi pihak kepolisian Polsek Turen, sebelum akhirnya dilanjutkan ke Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang.

"Satu unit mobil pemadam kami kerahkan ke lokasi kejadian untuk memadamkan kebakaran di pom mini tersebut," imbuh Sigit.

Selain petugas Damkar Kabupaten Malang, personel gabungan dari Polsek dan Koramil Turen, Pemerintah Kecamatan Turen, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Malang, hingga beberapa relawan juga turut dilibatkan dalam proses pemadaman.

Selain itu, satu unit mobil ambulan juga turut disiagakan ke lokasi kejadian. "Api berhasil dijinakkan (dipadamkan) pada pukul 08.16 WIB," terang Sigit.

Baca Juga : Viral, Pemilik Kios Malang Plaza Temukan Brankas dalam Keadaan Utuh, 13 Unit HP Utuh

Meski sekitar 90 menit setelah kejadian api berhasil dipadamkan, namun proses pembasahan berlangsung hingga Sabtu (6/5/2023) siang. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kebakaran susulan. Mengingat lokasi yang terjadi kebakaran adalah pom bensin mini.

"Indikasi sumber api yang menyebabkan kebakaran diduga karena korsleting listrik. Kerugian material kurang lebih mencapai Rp 70 juta," tukas Sigit.

Sebagaimana yang telah diberitakan, selain membakar sebuah tempat tinggal dan pom mini di Kecamatan Turen. Pada waktu yang nyaris bersamaan, insiden kebakaran juga terjadi di sebuah rumah warga yang ada di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Sabtu (6/5/2023).

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa kebakaran di Kecamatan Pagak tersebut. Namun demikian, kerugian material ditaksir mencapai Rp 30 juta.


Topik

Peristiwa kebakaran kebakaran pom mini damkar kabupaten malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana