MALANGTIMES- Meski kasus curanmor sudah mengalami sedikit penurunan di wilayah hukum Kota Malang dari 1187 menjadi 892 kasus pada 2017, namun Polres Malang Kota tetap bersiaga menghadapi kasus lain seperti pencurian dengan pemberatan yang belakangan mulai marak terjadi selama pergantian tahun.
Pasalnya selama dua hari terakhir berturut-turut pada akhir Desember 2017, Polres Malang Kota menerima laporan dari masyarakat tentang kasus curat sebanyak tiga laporan.
Kasus tersebut terjadi di Jalan Candi Mendut V, Mojolangu, sebuahh rumah kantor PT Global Multi Niaga dibobol maling hingga menderita kerugian Rp 130 juta. Ada juga kasus pembobolan di kawasan ruko di Blimbing dan kasus pembobolan di daerah Plaosan.
"Banyak juga barang yang hilang, seperti laptop, tv, dan barang-barang berharga lainnya," jelas Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Ambuka Yudha
Dan yang baru saja terjadi pada 31 Desember 2017 kasus pembobolan Alfamart di Jalan Kyai Parseh Jaya, Kedungkandang, dimana pelaku membobol tembok atas dan berhasil membawa kabur ratusan rokok dan uang tunai.
Melihat itu, ia mengimbau kepada masyarakat, yang memang ingin berpergian lama meninggalkan rumah, salah satu cara yang paling mudah dalam meminimalisir agar tindakan kejahatan tersebut tidak terjadi adalah menitipkan rumah kepada tetangga terdekat atau dengan saudara.
"Hal ini terlihat sederhana, namun bisa menjadi salah satu cara menecegah kejadian-kejadian curat," pungkasnya.