MALANGTIMES - Rumah karaoke bisa menjadi salah satu alternatif mencari hiburan. Namun bagaimana jadinya jika rumah karaoke itu menjadi tempat aktivitas terlarang seperti tarian telanjang atau striptis? Tentu aktivitas tersebut menabrak izin usaha dan peraturan daerah.
Berikut MalangTIMES mengumpulkan empat kasus yang terjadi di rumah karaoke di Jawa Timur.
1. Mega Karaoke Surabaya

Februari 2017 lalu, Polrestabes Surabaya mengamankan tiga perempuan pemandu lagu yang diduga merupakan pelaku layanan striptis atau tari telanjang dan seorang mami di Mega Karaoke Surabaya. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengancam menutup tempat karaoke tersebut jika terbukti menyediakan penampilan striptis.
2. Inul Vizta Kediri

Polda Jatim menggerebek tempat karaoke Inul Vista di Kota Kediri pada Juli 2017 lalu. Penggerebekan tersebut dilakukan lantaran ada tarian bugil dan aktivitas hubungan badan. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan empat pemandu lagu yang melayani striptis dan hubungan badan. Pemkot Kediri akhirnya memenuhi janjinya untuk menutup dan mencabut izin rumah karaoke Inul Vizta.
3. Doremi VIP Kota Malang

Baru-baru ini Kota Malang digemparkan adanya tari strlptis di salah satu tempat hiburan, yakni Doremi VIP Karaoke. Usai penggerebekan, Polda Jatim sempat menyegel dan menutup tempat karaoke ini. Namun, beberapa hari kemudian, polisi membuka segel yang menutup pintu tempat karaoke yang terletak di Jalan Candi Trowulan tersebut.
4. Yess Tulungagung

Subdit IV Ditreskrim Polda Jatim mengamankan sekitar 40 penari telanjang di tempat karaoke Yess di Tulungagung. Tiga mucikari yang menjajakan wanita-wanita tersebut juga diamankan. (*)
