Kebakaran kembali terjadi, kali ini api mengamuk dan meluluh lantakkan rumah milik Kuwat (60) yang beralamat di Dusun Dami RT 005 RW 001 Desa Rejosari Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.
"Benar, ada laporan informasi dari masyarakat, adanya peristiwa kebakaran rumah itu," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui Kapolsek Gondang, AKP Suwancono, Minggu (30/08/2020).
Baca Juga : Sekitar 60 Persen Insiden Kebakaran di Kabupaten Malang Disebabkan ini
Kebakaran sendiri terjadi pada Sabtu (29/08/2020) sekitar jam 20.00 WIB. Awalnya, tidak diketahui secara pasti apa yang menyebabkan rumah itu terbakar. Begitu api membesar, warga secara gotong royong berusaha membantu memadamkan dengan alat seadanya.
"Petugas jaga mendatangi TKP kebakaran bersama dengan petugas PMK dan melakukan pengamanan dan pemadaman kebakaran," ujarnya.
Setelah kebakaran bisa di padamkan, pihak kepolisian melakukan olah TKP dan didapat penyebab kebakaran diperkirakan karena korsleting listrik dari stop kontak.
Senada dengan Suwancono, Kabid Damkar Pol PP Tulungagung Gatot Sunu Utomo menjelaskan sumber api berasal dari korsleting listrik. Ia menyebutkan, saat kejadian rumah Kuwat dalam keadaan kosong.
"Pemiliknya saat kejadian sedang keluar, sumber api diduga akibat korsleting listrik," paparnya.
Baca Juga : Lupa Matikan Kompor Gas, Dua Rumah di Balen Ludes Terbakar
Beberapa unit kendaraan pemadam yang dikerahkan dengan dibantu kendaraan suplai, api berhasil dikuasai dan dipadamkan.
"Untuk memastikan tidak ada titik api lagi, tim terus bekerja hingga proses pendingin usai," jelasnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian yang mengagetkan warga itu. Namun dari perkiraan yang dilakukan petugas, taksir kerugian material mencapai Rp 100 juta.
