Belakangan, santer beredar kabar baik melalui media sosial, maupun dari mulut ke mulut, jika salah satu anggota polisi Polsek Kedungkandang dinyatakan positif Covid 19 saat terlibat dalam pengamanan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Malang.
Bahkan bukan hanya itu, kabar yang beredar jika akibat salah satu anggotanya positif tersebut, pelayanan Polsek Kedungkandang sampai harus ditutup.
Baca Juga : Belum Sembuh, 18 Warga Positif Covid di Batu Pilih Pulang
Kapolsek Kedungkandang, AKP Yusuf Suryadi menegaskan bahwa kabar tersebut tidaklah benar. Yusuf menegaskan bahwa Polsek Kedungkandang masih buka dan aktif meyalani masyarakat.
"Datang saja ke sini, lampunya terang benderang. Di sini buka (melayani masyarakat)," ujarnya dihubungi beberapa menit lalu.
Lebih lanjut dijelaskannnya, jika memang saat itu anggota Polsek Kedungkandang dilakukan pengecekan melalui rapid test ataupun swab. Namun setelah pengujian tersebut, hasil yang ditemukan nihil.
"Kapolsek dan 68 anggota Polsek Kedungkandang sudah dicek, dan hasilnya negatif," paparnya.
Sementara itu, terkait pelayanan yang dikabarkan tutup, pihaknya menjelaskan, jika setelah pengujian swab, anggota dianjurkan untuk beristirahat. Sehingga, pada saat itu, pelayanan kemudian diambil alih oleh Polresta Malang Kota.
Baca Juga : Wacana Penutupan Pasar Lawang Kemungkinan Besar Bakal Gagal Diterapkan
"Anggota diperintahkan istirahat, isolasi mandiri, la tapi ternyata hasilnya negatif, ya nyambut gawe (masuk kerja), Iki lo Pak Kapolsek e Nang Polsek (ini lo Kapolseknya ada di Polsek)," tandasnya.
Sementara itu, pantauan di Polsek Kedunkandang, memang terlihat seperti biasanya. Terdapat beberapa orang yang keluar masuk Polsek Kedungkandang. Anggota sendiri juga terlihat beraktivitas seperti biasanya. Ada yang duduk di pos penjagaan depan dan ada juga yang di teras Polsek. Di dalam ruang tamu Polsek, juga nampak anggota yang tengah berbicara santai dengan rekannya.
Sebelumnya, sempat beredar kabar jika salah satu anggota Polsek Kedungkandang, terpapar Covid 19 hingga pelayanan masyarakat di Polsek ditutup. Kabar tersebut sempat menyebar melalui grup media sosial dan juga dari mulut ke mulut.
