Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Tekno

Tidak Hanya Bisa Diakses Melalui Website, Sipanji Kini Juga Tersedia di Play Store

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

09 - Nov - 2019, 04:29

Placeholder
Kasubid Pembukuan dan Pelaporan Bapenda Kabupaten Malang, Nurul Hayati saat menunjukkan aplikasi Sipanji yang bisa di instal melalui smartphone android (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)

Setelah sempat hanya bisa diakses melalui website, Aplikasi pengurusan pajak yang digagas Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang kini juga bisa diakses melalui smartphone.

”Para Wajib Pajak (WP) kini bisa mengurus pajak daerah mandiri, melalui website dan aplikasi android. Kami memberi nama aplikasi tersebut Sipanji,” kata Nurul Hayati, selaku Kasubid Pembukuan dan Pelaporan Bapenda Kabupaten Malang.

Dijelaskan Nurul, Sipanji merupakan kepanjangan dari Sistim Informasi Pengolaan Pajak Daerah Mandiri. Program yang semula hanya dapat diakses melalui alamat website Sipanji.id. Sejak 1 bulan belakangan ini, aplikasi Sipanji sudah dikembangkan oleh Bapenda Kabupaten Malang, dan bisa didapatkan melalui smartphone android.

”Dengan menggunakan aplikasi Sipanji, wajib pajak dapat mendaftarkan subjek, objek pajak, hingga melaporkan pajak terutang secara online,” sambung Nurul kepada MalangTIMES.com.

Mendapat informasi tersebut, wartawan kemudian mencoba untuk mengunduh aplikasi Sipanji melalui play store. Caranya sangat praktis, yakni tinggal mengetik Sipanji di kolom pencarian. Jika sudah muncul tinggal di instal serta diunduh saja.

”Aplikasi Sipanji ini bisa di instal secara geratis, cara mengunduhnya juga cukup mudah tinggal mengikuti petunjuknya saja,” terang Nurul saat ditemui wartawan di ruangannya.

Hingga berita ini ditulis, Bapenda Kabupaten Malang sudah gencar mensosialisasikan kepada masyarakat. Bahkan bagi yang sudah lanjut usia atau yang belum paham, petugas Bapenda bakal memberikan penjelasan dan tak segan untuk membantu para wajib pajak.

”Seluruh proses pembayaran maupun pendaftaran pajak, semua bisa termonitor secara real time. Dengan adanya aplikasi ini, tentunya sangat praktis dan memudahkan para wajib pajak untuk memenuhi kewajiban mereka,” ungkap Nurul.

Terpisah, Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Dr Purnadi mengaku jika dirinya bakal terus meningkatkan pelayanan mereka kepada masyarakat. Selain membuat gagasan dibidang teknologi, pihaknya juga sedang mengembangkan pembayaran melalui transaksi elektronik.

”Kami sedang mengembangkan sistim pembayaran melalui Virtual Account, nantinya melalui aplikasi tersebut pembayaran pajak bisa dilakukan secara online. Kemungkinan dalam waktu dekat ini, Virtual Account sudah dapat diakses,” ujar Dr Purnadi.


Topik

Tekno Bapenda-Kabupaten-Malang Aplikasi-pengurusan-pajak Sistim-Informasi-Pengolaan-Pajak-Daerah-Mandiri aplikasi-Sipanji



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya