Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Karyawan Diler Suzuki Ternyata Dieksekusi Mantar Pacar dan Suami

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Yunan Helmy

18 - Oct - 2019, 23:55

Placeholder
Pasutri Bambang dan Rulin saat diinterogasi polisi.

Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan dengan korban Bangkit Maknutu, warga asal Arikaton, Pakis, Malang, Jumat (18/10). 

Awalnya Bangkit dilaporkan hilang oleh istrinya, Mei Nuriawati, Senin (14/10) sore. Meski merupakan warga asal Kabupaten Malang, Bangkit dilaporkan hilang di Surabaya. Sebab, ketika itu, dia mengikuti pelatihan di kantornya, diler Suzuki, yakni United Motor Center (UMC) Jalan Ahmad Yani.

Bangkit diculik setelah mengikuti pelatihan. Pelakunya tidak lain adalah pasangan suami istri (pasutri) Bambang Irawan, 27, dan Rulin Rahayu Ningsih, 32. Saat ini keduanya tinggal di Perumahan Magersari, Kabupaten Sidoarjo.

"Pelaku pembunuhan berjumlah enam orang. Empat sudah kami amankan. Dua lainnya masih dalam pengejaran," terang Waka Polrestabes Surabaya AKBP Leo Simarmata.

Empat orang yang berhasil diamankan tersebut di antaranya Bambang dan Rulin. Kemudian dua orang lainnya adalah Kresna Bayu, 22, dan M. Rizaldy, 19. Sementara yang masuk daftar DPO berinisial ARP dan MIR.

Bangkit dihabisi karena terkait kisah masa lalunya. Dahulu Bangkit ini adalah mantan kekasih Rulin sekitar 2015 hingga 2017.

Selama memadu kasih tersebut, menurut Rulin, korban Bangkit dua kali pernah melakukan penipuan. Yaitu, ketika menjual mobil milik Rulin. Mobil Suzuki Swift milik Rulin dijual laku Rp 93 juta. Namun Bangkit hanya memberi uang Rp 5 juta.

Kemudian pada tahun 2016, Bambang mengajukan kredit mobil atas nama Rulin. Namun, belum lunas mobil tersebut, Bangkit sudah membawa kabur mobil.

Karena masih atas nama Rulin, pembayaran dibebankan kepada dia. Rulin sudah mencoba membicarakan ini baik-baik kepada korban Bangkit, namun tidak pernah dihiraukan.

Bambang selaku suami Rulin pun tidak terima atas sikap Bangkit tersebut. Apalagi, mobil digunakan oleh Bangkit sendiri. Sementara pembayarannya tidak pernah sehingga Rulin selalu dikejar dan ditagih oleh debt collector.

Dari situ, Bambang dan Rulin pun kemudian berencana melakukan penculikan terhadap Bangkit. Saat diketahui berada di Surabaya, Bangkit diculik menggunakan mobil Suzuki Ertiga dengan nopol W 1805 VB milik Bambang.

Di dalam mobil sudah ada empat  teman Bambang. Di dalam mobil tersebut, Bangkit diikat dan terus dipukuli.

Mobil kemudian diarahkan menju ke Kota Batu. Kemudian pada malam hari, tepatnya di sekitar jembatan Cangar, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, korban dihabisi.

Korban dianiaya menggunakan tangan kosong. Sementara, pelaku Bambang membentur-benturkan kepala korban ke besi jembatan. Setelahnya, Bambang mendorong korban hingga jatuh ke bawah jembatan.

Korban sendiri tidak langsung ditemukan. Jenazahnya baru diketahui oleh warga dua hari kemudian atau pada hari Rabu (16/10) pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB.

 

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas surabaya-brita-surabaya United-Motor-Center-di-Surabaya kasus-pembunuhan-di-Surabaya pelaku-kasus-pembunuhan-di-Surabaya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Yunan Helmy