Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Banyak Masyarakat Surabaya Jadi Korban Bank Titil Online

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : A Yahya

15 - Feb - 2019, 01:53

Placeholder
Ilustrasi

Banyaknya kasus pinjaman berbasis online, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya gencar mensosialisasikan dampak bahaya melakukan pinjaman kepada jasa fintech yang belum jelas legalitasnya. Dengan berbagai kemudahan pinjaman yang ditawarkan, banyak masyarakat terjerumus dengan membengkaknya bunga pinjaman.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono mengatakan, banyak masyarakat yang menjadi korban akibat pinjaman online ini. Biasanya, jasa fintech yang legalitasnya belum jelas akan memberikan kemudahan-kemudahan syarat peminjaman. Seperti tanpa adanya biaya pendaftaran dan status bunga yang tidak jelas bagi pemohon, sehingga berakibat membengkaknya tagihan-tagihan di belakang.

Yusron menjelaskan regulasi pinjaman berbasis online telah diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan lembaga pinjaman online yang belum terdaftar status legalitasnya di OJK. 

Menurut Yusron, daftar penyelenggara jasa pinjaman online bisa dicek di laman resmi OJK, melalui situs www.ojk.go.id, Ia berharap, masyarakat yang membutuhkan dana pinjaman, dapat melakukan pengecekan terlebih dahulu status legalitas lembaga fintech sebelum melakukan pinjaman. 

Namun, jika masyarakat ragu terhadap lembaga fintech berbasis online, lebih baik disarankan datang langsung ke bank-bank resmi yang telah disediakan.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas surabaya berita-surabaya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

A Yahya