MALANGTIMES - Wali Kota Malang H M. Anton mengukuhkan 16 kepala unit pelayanan teknis (UPT) puskesmas yang digelar di Dinas Kesehatan Kota Malang, Selasa (17/1/2017). Diharapkan, pejabat yang dikukuhkan mampu memberikan pelayanan yang lebih berkualitas.
Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis
"Kami ingin apa yang dibutuhkan pemerintah maupun masyarakat terkait kesehatan lebih ditingkatkan pelayanannya," ujar wali kota yang akrab disapa Abah Anton itu.
Selain meningkatkan pelayanan kesehatan, puskesmas juga diminta mampu memberikan kepercayaan kepada masyarakat. "Kalau pelayanannya baik, fasilitas mendukung, dan tenaga kesehatan berkualitas, akan memberikan kepuasan kepada masyarakat," ucapnya.
Anton juga mendorong pejabat baru di UPT untuk membawa puskesmas yang belum terakreditasi untuk mendapatkan akreditasi.
Baca Juga : Hingga Pertengahan April, 4 Kali Tanah Longsor Terjadi di Kota Batu
Berikut daftar kepala UPT puskesmas di Kota Malang yang resmi dikukuhkan tahun 2017. Yakni, dr Umar Usman ke puskesmas Arjuna, dr Sri Purwani ke puskesmas Pandanwangi, dr Yulia Damayanti ke puskesmas Kedungkandang, dr Camelia ke puskesmas Arjowinangun, dr Dina Inarti ke puskesmas Ki Ageng Gribig, dr Endang Listiowati ke puskesmas Janti, dr Zamroni ke Puskesmas Bareng, dr Satindri ke puskesmas Kendalsari, dr Kutiningtyas ke puskesmas Cisadea, dr Rina ke puskesmas Dinoyo, dr Herlin ke puskesmas Rampal Celaket, dr Edy Dwitanyo ke puskesmas Ciptomulyo, dan dr Lisna ke puskesmas Kendal Kerep. Kemudian, drg Indra Ernawaty ke puskesmas Mulyorejo, drg I Gusti Kunti ke puskesmas Polowijen, serta drg Ina Krisnawati tetap pada posisinya menjabat kepala puskesmas Mojolangu. (*)
