Akibat sering nonton film porno dari kiriman teman, Dullah (39) tega menyetubuhi putri kandungnya, nama samaran Bunga (17) sampai 20 kali hingga hamil 1 bulan.
Perilaku bejat Dullah teryata sudah dilakukan selama 1 tahun di rumahnya, Dusun Taun Songo, Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe.
Selain itu, perilaku bapak 4 anak itu, juga dilakukan dirumah ibu kandung tersangka di Dusun setempat. Tersangka melakukan aksi bejat itu lantaran lama menahan hasrat setelah istrinya meninggal 8 tahun silam.
Kepala PPA Satreskrim Polres Lumajang, Ipda Suud Maryanto mengatakan, pelaku melakukan aksi bejat pertama kali pada tahun 2016.
"Korban pertama kali disetubuhi pelaku 1 tahun lalu. Saat itu pelaku usai melihat film porno kiriman dari temannya,"katanya, Kamis (18/05)
Kelakuan bejat pelaku terhadap anaknya sendiri hingga 20 kali. Bahkan pelaku tidak segan-segan mengancam korban jika keinginannya tidak dituruti.
"Pelaku berulang kali menyurubuhi korban. Dari hasil pemeriksaan korban hamil 1 bulan lebih," ungkapnya.
Untuk mempertanggujawabkan perbuatannya pelaku diamankan di Mapolres Lumajang. Pelaku diancam UU Perlindungan Anak Pasal 81 dengan hukuman 15 tahun penjara.
