MALANGTIMES - Ratusan buruh, mahasiwa dan para jurnalis di Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu) yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Malang Bersatu menggelar aksi di depan Balaikota Malang. Aksi itu adalah lanjutan dari Hari Buru se-Dunia (May Day) yang jatuh pada 1 Mei.
Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh
Dalam aksi itu, ada tujuh tunutan yang diusung para buruh, mahasiswa dan jurnalis. Diantaranya, Cabun PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Usut tuntas kasus kriminalisasi terhadap aktivis buruh.
"Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing. Mengapa, karena di Malang sistem demikian masih banyak. Tuntutan selanjutnya adalah tolak PHK, wujudkan upah layak bagu buruh, partisipasi buruh dalam kebijakan pabrik," jelasnya, ditemui di sela-sela aksi, Senin (2/5//2016).
Selain itu, aksi tersebut juga menuntut perusahaan bagaimana memberikan jaminan pendidikan dan kesehatan yang layak bagi anak dan buruh sendiri. "Terakhir, berikan kebebasan berserikan dan berorganisasi bagi buruh," jelas Kordinator aksi, Yatimul Ainun.
Pada momentum Hari Pendidikan Nasional, para buruh itu juga mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk lebih jeli dan peduli atas pendidikan buruh dan anak buruh. "Karena, realitas yang ada, masih banyak anak buruh yang tidak bisa menikmati pendidikan yang layak," ujarnya.
Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis
Padahal, anak buruh itu juga berhak menikmati pendidikan layak. "Indonesia itu sangat kaya. Namun, kekayaan itu belum dinikmati rakyat kecil, terutama buruh. Untuk di Malang Raya, masih banyak buruh yang gajinya dibawah UMK. Ini sangat milis dan tragis bagi nasib buruh," katanya.
Sebagai tindak lanjut dari aksi tersebut tambah Ainun, para buruh di Malang Raya tak akan pernah berhenti untuk memperjuangkan nasibnya, jika belum ada sikap tegas dari pemerintah.
"Presiden Jokowi jangan hanya janji pada buruh. Harus tegas dan berpihak pada buruh. Jangan menjadi bonek dari pemodal dan kapitalis. Begitu juga pemerintah daerah. Jangan memihak pada pemilik perusahaan dan melupakan nasib buruh," katanya. (*)
