Viral Pelaku Curanmor Lompat ke Jurang, Berhasil Diamankan Polisi
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
19 - Jan - 2026, 09:25
JATIMTIMES - Seorang pria berinisial SL (43) warga Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang diduga nekat melompat ke jurang. Aksi nekat tersebut dilakukan SL lantaran kepergok warga saat melancarkan aksi pencurian di Dusun Kreweh, Desa Gunungrejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Belakangan diketahui, usai nekat melompat ke jurang terduga pelaku pencurian tersebut pada akhirnya keluar dari dalam jurang yang kemudian diamankan oleh para warga. Serangkaian dugaan aksi pencurian tersebut kemudian viral di sejumlah media sosial yang informasinya turut beredar di WhatsApp Grup, Senin (19/1/2026).
Baca Juga : Pura-pura Gila, Maling Motor di Bendosari Ditangkap Warga
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Singosari Kompol Try Widyanto Fauzal membenarkan adanya dugaan aksi pencurian yang kini viral tersebut. Ia menyebut, aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/2026) dini hari.
"Petugas yang mendapatkan informasi kemudian mengamankan pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) bersama warga. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Singosari guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya, Senin (19/1/2026).
Kronologi aksi pencurian tersebut bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat nomor polisi (nopol) N 5866 GM di lokasi kejadian pada Sabtu (17/1/2026) dini hari. Pada saat itu korban memarkirkan sepeda motor dalam keadaan terkunci stir dan lock kontak tertutup.
Setelahnya korban kemudian jongkok untuk berbincang bersama temannya di belakang sepeda motor tersebut dengan jarak sekitar dua meter. Sedangkan temannya pada saat itu berada di utara jalan dengan jarak sekitar sepuluh meter dari lokasi sepeda motor terparkir.
"Sekitar satu jam kemudian, korban melihat pelaku duduk di atas sepeda motor miliknya," imbuhnya.
Teman korban yang juga mengetahui gelagat mencurigakan dari pria misterius tersebut akhirnya turut mengejar pelaku. Teman korban pada saat itu juga sempat berteriak untuk memberitahu jika sepeda motor milik korban hendak di curi.
"Korban pada saat itu sempat memegangi jaket hoodie yang dipakai oleh pelaku dari belakang. Namun pelaku sempat melepaskan pegangan dari korban tersebut," ujarnya.
Pada akhirnya korban dan teman-temannya mengejar pelaku. Sekitar 250 meter dari lokasi sepeda motor korban diparkir, tiba-tiba pelaku melempar benda yakni berupa kunci T.
Baca Juga : Nasib Bayi yang Dibuang, Ini Kata Dinsos PPKB Banyuwangi
"Benda tersebut dilempar ke arah muka korban. Namun akhirnya mata kunci T tersebut terjatuh di jalan umum," imbuhnya.
Namun ketika itu, korban dan teman-temannya tetap melanjutkan mengejar pelaku. Hingga akhirnya pelaku yang terpojok memilih nekat melompat ke jurang.
"Pada jarak sekitar 150 meter (setelah melempar kunci T, red), pelaku kemudian melompat ke dalam jurang. Namun sekira tiga menit kemudian pelaku keluar dari dalam jurang," tuturnya.
Pada akhirnya korban dan temannya berhasil mengamankan pelaku. Kejadian tersebut kemudian oleh korban dilaporkan ke Polsek Singosari.
Korban yang melaporkan aksi pencurian tersebut diketahui bernama M. Farikin Kamil Abdilah. Pria berusia 20 tahun tersebut diketahui merupakan warga Dusun Kreweh, Desa Gunungrejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kami persangkakan dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian," pungkasnya.
