JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

Dinsos-P3AP2KB Sebut 30.679 Warga Kota Malang Terima BLTS Kesra Gelombang Kedua

Reporter: Tubagus Achmad • Editor: Yunan Helmy
📅 26 November 2025, 19:22 WIB ⏱️ 2 menit baca

JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menyebut sebanyak 30.679 warga Kota Malang menerika Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat atau BLTS Kesra dari Kementerian Sosial RI. 

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko menyampaikan, sebelumnya terdapat 20.020 warga Kota Malang yang telag menerima BLTS Kesra pada awal November 2025 lalu secara bertahap. 

Baca Juga : Mbak Wali Perkuat Karakter PPPK Dinas Pendidikan Melalui Pelatihan di Brigif 16 Wira Yudha

"Mulai Selasa (25/11/2025) kemarin, BLTS Kesra telah cair untuk 30.679 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Malang secara bertahap melalui Kantor Pos atau bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri atau BTN," ungkap Donny kepada JatimTIMES.com, Rabu (26/11/2025). 

Donny menyebut, setiap penerima BLT Kesra akan menerima uang sebesar Rp 900 ribu untuk tiga bulan atau Rp 300 ribu untuk setiap bulan. Yakni mulai dari Oktober, November dan Desember 2025. 

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Bagian Humas (sekarang kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan) Sekretariat Daerah Kabupaten Malang ini mengatakan, untuk pengambilan BLTS Kesra sebesar Rp 900 ribu di Kantor Pos Indonesia atau bank Himbara, setiap penerima manfaat harus memiliki rekening terlebih dahulu yang dibantu oleh petugas Program Keluarga Harapan Tenaga Kesejahteraan Sosial (PKHTKS).

Lebih lanjut, penerima manfaat dari BLTS Kesra sendiri merupakan warga Kota Malang yang masuk dalam kategori desil satu (miskin ekstrem), desil dua (miskin), desil tiga (rentan) dan desil empat (rentan) pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

"Jadi penerima bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) itu ada yang juga menerima BLTS, asal sesuai kriteria. Tapi persyaratan mutlaknya harus masuk di desil satu, dua, tiga atau empat di DTSEN," jelas Donny.  

Baca Juga : Benarkah BSU Cair Lagi di Desember 2025? Ini Penjelasan Resminya

Dengan adanya BLTS Kesra sebesar Rp 900 ribu untuk tiga bulan dari Kementerian Sosial RI ini diharapkan warga Kota Malang yang masuk desil satu, dua, tiga maupun empat di DTSEN dapat menggunakan BLTS Kesra dengan semaksimal mungkin. 

"Melalui BLTS ini harapannya dari pemerintah pusat sesuai dengan amanatnya Bapak Presiden RI Prabowo Subianto supaya di akhir tahun ini daya beli masyarakat meningkat untuk mengurangi inflasi dan lain sebagainya dengan langsung menerima Rp 900.000," tandas Donny. (ADV)

Topik Terkait
# BLTS Kesra# Dinsos-P3AP2KB# Kota Malang

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap