JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

Berikan Layanan Maksimal, Dispendukcapil Buka Layanan di 50 Puskesmas dan 3 Rumah Sakit

Reporter: Moh. Ali Mahrus • Editor: Sri Kurnia Mahiruni
📅 12 Agustus 2025, 12:24 WIB • ⏱️ 2 menit baca

JATIMTIMES – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, terus melakukan inovasi dengan menambah gerai layanan, tidak hanya di Kecamatan dan Mall Layanan Publik, tapi juga di 3 Rumah asakit Pemerintah (RSD Kalisat, RSD Balung dan RSD dr. Soebandi) dan di 50 Puskesmas yang tersebar di seluruh Kabupaten Jember.

Kepala Dispendukcapil Pemkab Jember Bambang Saputra SH., kepada wartawan menyatakan, bahwa dibukanya tambahan gerai layanan Dispendukcapil, untuk mempermudah masyarakat Jember dalam memperoleh layanan adminduk, terutama masyarakat yang jauh dari Kantor Dispendukcapil di Jalan Jawa Sumbersari Jember.

Baca Juga : Kepala Bappeda Jatim Ungkap Perubahan APBD 2025 Akomodasi SILPA dan Pendapatan Tambahan

“Kami membuka gerai di 3 rumah sakit dan 50 Puskesmas, tambahan gerai ini, melengkapi gerai layanan yang sudah ada sebelumnya seperti di Mall Layanan Publik dan di 8 kecamatan, tujuan dibukanya gerai ini, untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan adminduk,” ujar Bambang.

Selain itu, dibuka gerai di 3 rumah sakit dan 50 Puskesmas, juga untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan UHC (Universal Health  Coverage), dan juga untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan akte kelahiran.

“Dibukanya gerai di 3 rumah sakit dan 50 puskesmas, untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akte kelahiran, selain itu, juga untuk mensukseskan program UHC, dimana ada beberapa masyarakat yang kadang terkendala adminduknya saat ingin mendapatkan layanan UHC,” jelasnya.

Selain di gerai-gerai yang sudah ada, Bambang menginstruksikan kepada masyarakat Jember, untuk memanfaatkan program J-SIP (Jember Sistem Informasi Pelayanan) maupun program Lahbako (Layanan Harian Buat Administrasi Kependudukan Orang Jember) serta Wa Center Dispendukcapil.

“Masyarakat bisa memanfaatkan layanan adminduk online maupun offline, offline di desa dan kecamatan, kalau online melalui program J-SIP, LAHBAKO dan juga WA Center,” bebernya.

Baca Juga : Tim Penilai Pusat Kabupaten Kota Sehat Tingkat Nasional Apresiasi Inovasi Pemkab Banyuwangi

Sedangkan mengenai blanko e KTP, pihaknya menyampaikan, bahwa saat ini, kebutuhan blanko e KTP di Kabupaten Jember, baik untuk pemula maupun revisi, sebanyak 60 ribu blanko, sedangkan Dispenduk Capil mendapat kiriman dari pusat, per tiga minggunya hanya 4 ribu blanko saja.

“Untuk Blanko e KTP, kami sampaikan kepada warga, agar bersabar, dan tetap akan dipenuhi, karena jumlah kebutuhan dan stok blankonya tidak seimbang, namun setelah PAPBD di dok kemarin, dama waktu dekat akan ada hibah untuk blanko e KTP sekitar 25 ribu blanko,” pungkasnya. (*)

Topik Terkait
# Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil# Dispendukcail# KabupatenJember# pemkab jember# layanan adminduk# Identitas Kependudukan Digital# KTP

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap