JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

KPK Beber Indeks Integritas dan Antikorupsi Rendah

Reporter: Anggara Sudiongko • Editor: Dede Nana
📅 21 Juli 2025, 15:40 WIB • ⏱️ 4 menit baca

JATIMTIMES - Harapan besar menuju Indonesia Emas 2045 kian diuji oleh kenyataan pahit: korupsi masih menjamur di berbagai lini kehidupan, menjadi batu sandungan serius yang menggerus integritas nasional. Sejumlah indeks mutakhir menunjukkan bahwa tantangan moral dan tata kelola belum kunjung membaik, bahkan cenderung stagnan dalam zona rawan.

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2024 kembali menorehkan skor suram: hanya 37 dari 100, menurut laporan Transparency International. Skor ini tak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dan tetap berada di bawah rata-rata global. Ironisnya, Indonesia masih tertinggal dibanding sejumlah negara tetangga seperti Timor Leste, Vietnam, bahkan Kamboja yang telah melampaui angka 40. 

Baca Juga : Dispendik Segera Survei dan Lakukan Kajian Pembangunan SMPN 3 Pakis: Ada Dua Pilihan Lokasi

Hal ini disampaikan langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, saat memberikan kuliah tamu di Universitas Brawijaya (UB), Senin, (21/7/2025).

Lebih lanjut, Setyo menyebut capaian ini sebagai sinyal bahaya yang tak bisa terus-menerus diabaikan. Ia menegaskan bahwa persoalan korupsi bukan semata urusan KPK, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

"Skor 37 itu masih sangat jauh. Kita bahkan belum pernah menembus angka 40. Padahal, negara-negara tetangga sudah melaju," ujarnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Setyo menyinggung dua indikator paling lemah yang menghambat peningkatan IPK, yakni demokrasi dan penegakan hukum (rule of law). Kedua sektor ini mendapat skor sangat rendah dan disebut sebagai akar struktural yang perlu dibenahi secara kolektif.

"Kalau dua indikator utama ini tidak kita perkuat, maka mustahil skor bisa naik. Harus ada keberanian, ada partisipasi lintas sektor," ujarnya.

Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh KPK, Indeks Integritas Nasional 2024 hanya mencapai skor 71,53 dari 100. Meski terlihat cukup, KPK menegaskan skor tersebut masih rentan dan belum mencerminkan kekuatan tata kelola yang sesungguhnya, baik di kementerian/lembaga (K/L) maupun di pemerintah daerah.

Bahkan, Setyo menyebut adanya manipulasi dalam pengisian survei tersebut. "Ada temuan soal pengisian SPI yang dikondisikan. Dikumpulkan dalam satu ruangan, diarahkan bagaimana menjawabnya, supaya nilainya bagus. Tapi caranya tidak bagus. Ini menunjukkan mentalitas yang belum berubah," jelasnya.

Alih-alih menyiasati sistem, Setyo mengajak setiap lembaga untuk berbenah secara jujur. “Kalau memang nilainya merah, ya kita tingkatkan jadi kuning, lalu hijau. Bukan malah memoles data,” tegasnya.

Tak kalah mengkhawatirkan, sektor pendidikan juga menunjukkan lemahnya integritas. Indeks Integritas Pendidikan 2024 hanya mencetak skor 69,50 dari 100. Artinya, perilaku menyimpang di dunia pendidikan masih kerap terjadi, baik dari sisi peserta didik maupun tata kelola internal sekolah.

"Angka ini menunjukkan bahwa pendidikan kita belum jadi benteng karakter yang kuat. Padahal, pendidikan adalah pilar pembentuk generasi masa depan yang berintegritas," kata Setyo.

Baca Juga : Ombudsman Jatim Soroti Jalur Titipan di SPMB, Libatkan Oknum Parpol hingga LSM

Kondisi ini menjadi alarm keras, mengingat sektor pendidikan seharusnya menjadi garda terdepan dalam membangun fondasi moral menuju Indonesia 2045.

Sementara itu, Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan skor 3,85 dari 5,00. Meski terlihat moderat, angka ini memperlihatkan bahwa sikap antikorupsi di kalangan masyarakat belum sepenuhnya konsisten.

“IPAK ini menunjukkan wajah kita sehari-hari. Apakah kita menolak gratifikasi, apakah kita melawan suap, ataukah kita permisif terhadap praktik curang di sekitar kita,” tutur Setyo.

Setyo menekankan, membangun budaya antikorupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi butuh keterlibatan nyata dari seluruh rakyat Indonesia, mulai dari keluarga, sekolah, kantor, hingga institusi pemerintahan.

"Kita harus ubah cara pandang. Jangan hanya menyerahkan pada KPK. Semua harus terlibat. Kalau hanya satu pihak yang bergerak, perubahan itu tidak akan pernah nyata," pungkasnya.

Jika tren ini terus berlanjut tanpa perbaikan signifikan, impian besar Indonesia Emas 2045 bisa jadi hanya akan menjadi slogan kosong belaka. Untuk itu ditegaskannya, bahwa masyarakat, lembaga, dan negara harus memulai perubahan dari hal paling mendasar, yakni integritas.

 

Topik Terkait
# kpk# indeks persepsi korupsi# ipk indonesia# korupsi# ub malang# indonesia emas

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap