JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

Pasca Kericuhan Demo Penolakan UU TNI, LBH Malang Dapati Puluhan Korban Alami Luka-Luka

Reporter: Irsya Richa • Editor: Sri Kurnia Mahiruni
📅 24 Maret 2025, 16:37 WIB • ⏱️ 2 menit baca

JATIMTIMES - Pasca kericuhan demonstrasi aksi penolakan UU TNI di kawasan Balai Kota Malang dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Minggu (23/3/2025) malam, terdapat puluhan massa yang mengalami luka-luka.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Alexander Siagian saat mendatangi Mapolresta Malang Kota, Senin (24/3/2025). Daniel mengatakan puluhan korban luka tersebut diduga akibat mendapat tindakan dari aparat keamanan TNI/Polri yang bertugas menjaga aksi demo kemarin.

Baca Juga : Polres Malang Bongkar Produsen Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

“Ada yang mengalami kepala bocor dan kemudian banyak yang ditangkap dengan kondisi luka-luka. Kami mengalami ada proses penangkapan yang sewenang-wenang, bisa jadi dugaan kami eksesif,” ungkap Daniel.

Dari puluhan korban luka dirawat di sejumlah rumah sakit di Kota Malang. Bahkan, ada satu korban luka cukup parah yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Satu orang bernama Naufal Helmi. Ia mengalami luka pada bagian rahang dan gigi retak akibat pukulan benda tumpul.

“Ada penyerangan tenda medis, kami juga konfirmasi ke teman-teman paramedis jalanan. Posko paramedis ikut diserang, gak hanya oleh aparat kepolisian tapi juga TNI sekitar pukul 18.45. Salah satu yang ditahan juga ada paramedis jalanan atas nama Nur Faizi,” ucap Daniel.

Tindakan intimidasi yang mengarah pada pelecehan seksual juga dilontarkan kepada para demonstran dari aparat gabungan. Bahkan muncul kalimat tidak etis kepada paramedis perempuan berupa ancaman pembunuhan. 

“Ada kata tidak etis disampaikan oleh aparat kepada paramedis perempuan. Dari informasi paramedis di lapangan, ada makian bersifat ancaman pembunuhan. Seperti 'kon tak pateni',” kata Daniel. 

Baca Juga : Kericuhan Demo Penolakan UU TNI di Kota Malang, Polisi Periksa 6 Orang

Karena itu Daniel menyayangkan ancaman tersebut dilayangkan kepada paramedis yang lokasinya berada di safe zone Jalan Kertanegara dan cukup jauh dari Gedung DPRD Kota Malang. 

Terpisah, Sub Koordinator Hukum, Humas dan Ketertiban RSSA Malang, Dony Iryan Vebry Prasetyo menyebut bahwa pihaknya menerima 6 pendemo untuk menjalani perawatan. Lima diantaranya sudah dipulangkan dan tersisa satu orang yang masih menjalani perawatan.

“Kemarin malam kami menerima 6 pasien. Sekarang tinggal satu pasien dirawat, limanya sudah boleh pulang,” terang Dony.

Topik Terkait
# Demo Tolak UU TNI# Demo Mahasiswa# uu tni# Kota Malang# lbh# lembaga bantuan hukum

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap