JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

PBB Kota Malang Tembus 91,49 Persen, Realisasi Pajak Daerah Masih Tertahan

Reporter: Riski Wijaya • Editor: Sri Kurnia Mahiruni
📅 19 Oktober 2026, 18:22 WIB • ⏱️ 2 menit baca

JATIMTIMES - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Malang menunjukkan capaian lebih tinggi dibandingkan penerimaan pajak daerah secara keseluruhan. Hingga pertengahan Oktober 2026, penerimaan PBB mencapai 91,49 persen dari target Rp 73 miliar.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Moch. Sulthon menyebut, penerimaan PBB telah mencapai sekitar Rp 67 miliar. Artinya, pemerintah daerah masih perlu mengejar kekurangan sekitar Rp 6 miliar untuk memenuhi target tahun ini.

Capaian tersebut tidak lepas dari upaya Bapenda mendekatkan layanan pembayaran pajak kepada masyarakat. Salah satunya melalui program Sambang Kelurahan yang menyasar wilayah permukiman hingga tingkat rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT).

Melalui program tersebut, petugas mendatangi lokasi yang mudah dijangkau warga. Skema ini menyasar masyarakat yang kesulitan meluangkan waktu untuk membayar pajak melalui perbankan maupun layanan daring.

"Sambang Kelurahan untuk memfasilitasi masyarakat yang mungkin tidak sempat membayar ke bank atau secara daring," jelas Sulthon.

Bapenda mengintensifkan layanan jemput bola tersebut untuk meningkatkan kemudahan sekaligus kepatuhan wajib pajak. Langkah ini juga menjadi strategi mengejar sisa penerimaan PBB menjelang akhir tahun.

"Sebelumnya, ketika pelayanan belum dimaksimalkan, capaiannya masih dirasa kurang. Karena itu, pelayanan jemput bola terus kami intensifkan pada sisa waktu tahun ini," ungkapnya.

Pelayanan Sambang Kelurahan berlangsung rutin setiap Selasa dan Kamis. Petugas mendatangi kantor kelurahan serta lingkungan RW dan RT untuk membuka akses pembayaran pajak lebih dekat dengan masyarakat.

Meski demikian, Sulthon mengaku belum memiliki data pasti mengenai jumlah titik pelayanan yang telah dijangkau hingga Oktober. Dengan demikian, jangkauan program tersebut belum dapat ditunjukkan melalui angka kumulatif.

Sementara itu, realisasi pajak daerah Kota Malang secara keseluruhan hingga 11 Oktober 2026 baru mencapai 75,20 persen. Angka ini menunjukkan masih adanya pekerjaan yang harus diselesaikan Bapenda untuk mengejar target penerimaan daerah.

Sulthon mengakui, sejumlah jenis pajak masih menghadapi kendala. Penerimaan yang berkaitan dengan transaksi properti dan kendaraan bermotor menjadi salah satu sektor yang terdampak.

Menurutnya, kondisi ekonomi global turut memengaruhi daya beli masyarakat dan aktivitas transaksi. Dampaknya terlihat pada penurunan transaksi jual beli tanah, rumah, bangunan, hingga kendaraan bermotor.

"Kami tetap berusaha semaksimal mungkin. Mudah-mudahan dengan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak, target bisa tercapai," pungkasnya.

Baca Juga: Finalisasi Raperda PT JGU, Komisi C DPRD Jatim Minta Pengetatan Modal APBD

Baca Juga: Hadirkan YESSY, Perumda Air Minum Lamongan Permudah Layanan Digital via WhatsApp

Topik Terkait
# PBB# Pajak# Pemkot Malang# Bapenda# Kota Malang

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap