JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menjalin sinergi dengan Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh untuk menyatakan komitmennya dalam menjadikan pondok pesantren sebagai ruang aman bagi anak.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Muhamad Sailendra menyampaikan, ponpes tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu agama dan membentuk akhlak, tetapi juga harus menjadi ruang yang aman bagi anak untuk tumbuh, belajar serta mengembangkan potensi diri.
Komitmen inilah yang diperkuat oleh Dinsos-P3AP2KB Kota Malang melalui kegiatan peningkatan kualitas Lembaga Pengasuhan Alternatif Anak Berbasis Pondok Pesantren di Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Dalam kegiatan tersebut, juga hadir para narasumber utama, di antaranya Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh KH. Mohammad Bisri; Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang sekaligus Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Kabupaten Malang Abdul Malik Karim Amrullah; Kanit II Satreskrim Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah; serta Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Malang Miefta Eti Winindar.
Menurut Sailendra, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pengasuh dan memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pondok pesantren. Terlebih lagi, bagi anak-anak yang tinggal jauh dari orang tua, pondok pesantren memiliki tanggung jawab penting dalam memberikan pengasuhan, pendampingan, serta perlindungan selama mereka menjalani masa pendidikan.
Pihaknya menekankan, setiap anak berhak mendapatkan pengasuhan yang layak dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya secara optimal. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pengasuhan tidak cukup hanya berorientasi pada pendidikan dan pembentukan karakter, tetapi aspek keamanan, kesehatan, kesejahteraan, serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan juga harus menjadi perhatian bersama.
"Pondok pesantren memiliki peran besar dalam memberikan pengasuhan, perhatian, bimbingan, dan perlindungan. Oleh karena itu, kualitas pengasuhan perlu terus ditingkatkan agar setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal," ungkap Sailendra, Sabtu (17/10/2026).
Lebih lanjut, salah satu perhatian utama dalam kegiatan ini adalah penguatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak. Sailendra menegaskan, setiap dugaan kekerasan harus ditanggapi secara serius dan tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan.
Lingkungan pengasuhan yang berkualitas harus mampu memastikan anak merasa aman, didengarkan dan memperoleh pertolongan ketika menghadapi persoalan. Untuk itu, pengelola pondok pesantren perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan para santri serta memastikan adanya mekanisme pengaduan yang jelas.
Apabila terjadi atau ditemukan dugaan kekerasan, masyarakat maupun pihak pondok pesantren diimbau segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang, seperti Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak atau UPT PPA atau jajaran Polresta Malang Kota yang menyesuaikan dengan kondisi yang dihadapi.
"Santri berhak memperoleh perlindungan dan tidak harus menghadapi persoalan seorang diri. Dukungan dari pengasuh, tenaga pendidik, dan lingkungan sekitar menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana belajar yang sehat dan kondusif," jelas Sailendra.
Sementara itu, upaya meningkatkan kualitas pengasuhan alternatif di pondok pesantren juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).
Menurutnya, pemenuhan hak dan perlindungan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Sailendra mengaku, Pemkot Malang melalui Dinsos-P3AP2KB tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan lembaga pendidikan, institusi keagamaan, tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, serta masyarakat.
"Dalam konteks tersebut, pondok pesantren memiliki posisi strategis karena menjadi tempat anak menjalani kehidupan sehari-hari, membangun hubungan sosial, belajar mandiri, dan mengembangkan karakter," tutur Sailendra.
Pihaknya berharap, lembaga pengasuhan berbasis pesantren mampu menghadirkan lingkungan yang ramah anak, aman, nyaman dan sehat. Dengan demikian, pendidikan keagamaan dapat berjalan beriringan dengan pemenuhan hak anak dan penguatan perlindungan terhadap santri.
"Tidak hanya menambah pengetahuan, melalui kegiatan tersebut juga diharapkan mendorong penerapan praktik pengasuhan yang lebih baik dalam aktivitas sehari-hari di lingkungan pesantren," kata Sailendra.
Selain itu, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang menegaskan pentingnya membangun komitmen bersama agar setiap lembaga pengasuhan memiliki kepedulian dan tanggung jawab terhadap keselamatan serta masa depan anak.
Melalui penguatan kapasitas pengasuh dan sinergi lintas sektor, pondok pesantren diharapkan semakin optimal menjalankan perannya sebagai tempat pendidikan sekaligus rumah kedua bagi santri.
Menurutnya, pada akhirnya keberhasilan pengasuhan alternatif bukan hanya ditentukan oleh kemampuan anak dalam menyerap ilmu pengetahuan dan agama, tetapi juga oleh terjaminnya hak mereka untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, penuh kasih sayang, dan bebas dari kekerasan.
"Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun generasi yang berilmu, berakhlak mulia, sehat, dan terlindungi sekaligus memperkuat fondasi Kota Malang sebagai kota yang semakin peduli terhadap pemenuhan hak anak," pungkas Sailendra. (ADV)
Baca Juga: Ketua Komisi E DPRD Jatim Minta Kaji Ulang Wacana Gaji ASN lewat Kopdes
Baca Juga: Bupati Sanusi Berencana Naikkan Insentif 10 Ribu Guru Swasta Jadi Satu Juta Per Bulan Tahun Depan