JATIMTIMES - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terdeteksi di sejumlah wilayah Indonesia pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Sebarannya mencakup wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Bahkan, asap dilaporkan telah meluas hingga melintasi batas negara.
Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi tersebut terpantau melalui citra satelit Himawari-9. Pengamatan ini dilakukan untuk mengidentifikasi persebaran asap sekaligus memantau pergerakannya yang berpotensi mencapai wilayah negara tetangga.
26 Wilayah Indonesia Terdeteksi Kabut Asap Karhutla
Mengacu pada data BMKG per Sabtu (17/10/2026) pukul 10.00 WIB, terdapat 26 wilayah di Indonesia yang terdeteksi terdampak sebaran kabut asap karhutla.
Wilayah-wilayah tersebut tersebar di sejumlah pulau, mulai dari Sumatera hingga Papua. Berikut daftar lengkapnya:
1. Sumatera Utara
2. Sumatera Barat
3. Riau
4. Jambi
5. Kepulauan Riau
6. Bengkulu
7. Kepulauan Bangka Belitung
8. Sumatera Selatan
9. Lampung
10. Banten
11. Kalimantan Barat
12. Kalimantan Tengah
13. Kalimantan Selatan
14. Kalimantan Timur
15. Kalimantan Utara
16. Sulawesi Barat
17. Sulawesi Selatan
18. Sulawesi Tenggara
19. Sulawesi Tengah
20. Maluku
21. Maluku Utara
22. Papua Barat Daya
23. Papua Barat
24. Papua Tengah
25. Papua Pegunungan
26. Papua Selatan
BMKG menggunakan citra satelit Himawari-9 dengan metode RGB (Red Green Blue) untuk mengidentifikasi sebaran asap. Dalam hasil pemantauan tersebut, area yang terindikasi sebagai sebaran asap ditandai dengan poligon berwarna merah.
Pengamatan juga mempertimbangkan arah dan kecepatan angin pada lapisan atmosfer 1.000 milibar serta data deteksi titik panas atau hotspot dari Geohotspot. Informasi tersebut membantu menggambarkan persebaran asap dan potensi pergerakannya.
Kabut Asap Karhutla Meluas hingga Lintas Negara
Selain berdampak pada sejumlah wilayah di Indonesia, sebaran asap juga terpantau melintasi batas negara. Berdasarkan pemantauan BMKG, terdapat beberapa jalur persebaran asap yang mencapai wilayah di luar Indonesia.
Berikut rinciannya:
• Sumatera: sebaran asap mengarah ke Semenanjung Malaysia dan Singapura.
• Kalimantan: asap terpantau meluas ke Semenanjung Malaysia, Sarawak, dan Singapura.
• Papua: sebaran asap dari wilayah Papua Nugini terpantau mengarah ke Papua Selatan.
Pergerakan asap lintas batas tersebut menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak selalu terbatas pada wilayah tempat kebakaran terjadi. Arah dan kecepatan angin turut memengaruhi sejauh mana asap dapat menyebar.
Kualitas Udara di Pangkalan Bun dan Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya
Selain memantau sebaran kabut asap, BMKG juga merilis informasi kualitas udara di sejumlah daerah di Indonesia. Berdasarkan data per Sabtu (17/10/2026) pukul 11.00 WIB, Pangkalan Bun dan Palangka Raya di Kalimantan Tengah tercatat masuk kategori kualitas udara berbahaya.
Penilaian tersebut berkaitan dengan tingginya konsentrasi partikulat halus PM2.5 di udara. Partikel ini berukuran sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan ketika terhirup.
Dalam pemantauan yang disampaikan, konsentrasi PM2.5 di atas 250,5 mikrogram per meter kubik (µg/m³) masuk kategori berbahaya dan ditandai dengan warna hitam.
Dua wilayah dengan konsentrasi PM2.5 tertinggi yang tercantum dalam data tersebut adalah:
• Pangkalan Bun: 374,8 µg/m³.
• Palangka Raya: 342,8 µg/m³.
Angka tersebut menunjukkan tingginya konsentrasi partikulat halus di udara pada waktu pengamatan. Namun, data itu merupakan gambaran pada waktu tertentu dan tidak otomatis mewakili kondisi kualitas udara sepanjang hari.
Masyarakat yang berada di wilayah terdampak kabut asap sebaiknya mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika asap terlihat pekat atau kualitas udara memburuk. Penggunaan masker yang sesuai, menutup pintu dan jendela saat asap masuk, serta mengikuti informasi resmi mengenai kualitas udara dapat menjadi langkah untuk mengurangi paparan.
Pemantauan sebaran asap dan kualitas udara perlu terus diperhatikan selama karhutla masih berlangsung, terutama di daerah dengan konsentrasi PM2.5 tinggi.
Baca Juga: Tiga Kebakaran Landa Kota Batu, 12,5 Hektare Hutan dan Lahan Hangus
Baca Juga: Desk Ketenagakerjaan Hadir di 35 Polres untuk Lindungi Hak Buruh