JATIMTIMES – Belasan warga Desa Sidomukti, Kecamatan/ Kabupaten Lamongan, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Warga menyampaikan keluhan terkait pencemaran udara yang berasal dari pabrik pembuatan aspal serta beton siap pakai (readymix/cor beton) milik PT Cahaya Indah Madya Pratama, yang terletak di Dusun Kucur, Desa Sidomukti.
Di depan sejumlah anggota Komisi C DPRD Lamongan, warga menyampaikan, akibat aktivitas pabrik tersebut membuat tempat tinggal mereka menjadi kotor dan berdebu. Bahkan kondisi itu sudah dirasakan selama bertahun-tahun.
“Sudah belasan tahun kami rasakan kondisi seperti itu,” kata Imam Roby Safirna, salah seorang warga yang rumahnya berada di depan pabrik, saat audiensi di ruang Komisi C DPRD Lamongan, Jumat 16 Oktober 2026.
Warga, menurut Imam Roby, sebenarnya sudah capai, lelah dan sudah cukup sabar untuk merasakan polusi asap dan debu yang hingga masuk ke rumah. Kendaraan-kendaraan besar yang keluar masuk pabrik juga mengotori lingkungan. "Belum lagi bau yang menyengat hingga berdampak pada kesehatan masyarakat sekitaranya yang merasakan setiap hari,” lanjutnya.
Di@ menembahkan, kondisi pabrik saat ini semakin besar sehingga dampaknya juga semakin besar. “Dulu posisi pabrik itu nggak seperti sekarang yang semakin luas ke utara dan lebih dekat dengan pemukiman warga. Sehingga dampaknya pun semakin besar,” ucapnya.
Senada, keluhan juga disampaikan Dwi Anita, yang meminta agar pabrik aspal itu dipindah atau direlokasi.
“Sementara yang pasti, kita pingin pabrik itu di relokasi. Karena kita juga tahu, pendapatan Lamongan juga dari situ. Yang penting direlokasi bagaimana baiknya, dan bagaimana solusi dari kedua belah pihak, dan dari bapak-bapak dewan. Kita lihat dulu hasil dari DPRD seperti apa, yang pasti kita memang berharap besar bantuan dari bapak-bapak,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Lamongan Didik Biyanto mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak perusahaan dan mengecek lokasi. “Nanti kita lihat seperti apa situasinya, apa benar seperti yang disampaikan warga tadi. Intinya kita setelah mendengar keluhan warga tadi, insya Allah dalam waktu dekat kami akan datang ke perusahaan itu sekaligus mempertemukan antara warga dan pihak perusahaan,” ujarnya.
Audiensi siang itu juga mengahadirkan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan Kabupaten Lamongan.
Baca Juga: Antrean BBM Mengular di Malang, Polisi Perketat Pengawasan Cegah Penimbunan
Baca Juga: Dua Kebakaran Lahan Terjadi Sehari di Kota Batu, Hanguskan 1,21 Hektare