JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

Kristomei Sianturi Gantikan Suharyanto sebagai Kepala BNPB, Ini Respons soal OTT KPK

Reporter: Mutmainah J • Editor: Nurlayla Ratri
📅 15 Oktober 2026, 17:30 WIB • ⏱️ 4 menit baca

JATIMTIMES - Pergantian pucuk pimpinan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi salah satu sorotan dalam reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (15/10/2026). Letjen TNI Kristomei Sianturi resmi ditunjuk menggantikan Letjen TNI Suharyanto sebagai Kepala BNPB.

Pergantian tersebut berlangsung di tengah perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua hari sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB dan menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk adik Suharyanto yang bekerja sebagai tenaga ahli Kepala BNPB.

Meski waktunya berdekatan, belum ada keterangan resmi yang memastikan pergantian Suharyanto berkaitan langsung dengan perkara tersebut. Usai dilantik, Kristomei pun menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Setelah resmi menjabat sebagai Kepala BNPB, Kristomei Sianturi menyampaikan sikap lembaganya terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukumnya untuk proses hukumnya. Silakan aparat penegak hukum untuk memproses itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kristomei seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Perwira tinggi TNI berpangkat letnan jenderal itu juga memastikan BNPB tidak melakukan intervensi terhadap penanganan kasus OTT tersebut.

“Kalau kasus OTT kemarin, tidak ada intervensi dari BNPB,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses penyidikan tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Sementara itu, BNPB melanjutkan tugasnya sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam koordinasi penanggulangan bencana di Indonesia.

Pelantikan Kristomei Sianturi berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis sore. Pengangkatannya didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 113 P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Sebelum dipercaya memimpin BNPB, Kristomei menjabat sebagai Pangdam XXI/Radin Inten. Ia kemudian mendapat penugasan baru untuk menggantikan Suharyanto yang sebelumnya memimpin lembaga tersebut.

Dalam prosesi pelantikan, Kristomei mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto sebelum menandatangani berita acara pelantikan.

Informasi mengenai pelantikan tersebut dilaporkan oleh ANTARA News pada Kamis (15/10/2026). Pergantian Kepala BNPB ini menjadi bagian dari reshuffle yang turut menyasar sejumlah posisi strategis di pemerintahan.

OTT KPK di BNPB, Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Kasus yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan BNPB bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada Selasa (13/10/2026). Setelah melakukan pemeriksaan, lembaga antirasuah tersebut menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Salah satu nama yang menjadi perhatian adalah adik Suharyanto, yang diketahui bekerja sebagai tenaga ahli Kepala BNPB.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang diduga menggunakan dana siap pakai (DSP) untuk penanganan bencana.

DSP merupakan anggaran yang disiapkan untuk mendukung kebutuhan penanganan kedaruratan bencana. Dana tersebut memiliki peran penting dalam mendukung respons terhadap situasi darurat dan membantu masyarakat yang terdampak bencana.

Dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut kini menjadi bagian dari proses hukum yang ditangani KPK. Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan tidak menghapus hak setiap pihak untuk mendapatkan proses hukum yang adil.

Di sisi lain, kedekatan waktu antara OTT KPK dan pergantian Kepala BNPB membuat perubahan jabatan tersebut turut menjadi perhatian publik. Namun, tanpa pernyataan resmi yang menghubungkan keduanya, pergantian pimpinan dan penyidikan perkara tetap perlu dipahami sebagai dua hal yang berbeda.

Pergantian Kepala BNPB bukan satu-satunya perubahan dalam reshuffle kabinet pada Kamis (15/10/2026). Sejumlah posisi lain di lingkungan kementerian, badan pemerintah, dan TNI juga mengalami pergantian pejabat.

Berdasarkan laporan pelantikan yang diberitakan ANTARA News dan Tirto.id, sejumlah jabatan yang turut mengalami perubahan meliputi:

• Wakil Menteri Pertahanan.

• Wakil Menteri Pertanian.

• Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

• Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).

• Wakil Panglima TNI yang merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil.

• Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Perombakan tersebut menjadi bagian dari penataan jabatan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kini, Kristomei Sianturi mengemban tanggung jawab memimpin BNPB, termasuk memastikan koordinasi penanggulangan bencana berjalan sesuai kebutuhan. Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, keberlanjutan tugas lembaga dan penanganan bencana tetap menjadi perhatian penting bagi masyarakat.

Baca Juga: Daftar Lengkap 9 Pejabat yang Dilantik Prabowo dalam Reshuffle Kabinet 15 Oktober 2026

Baca Juga: Antrean Panjang BBM Subsidi Kepung Jatim, Dewanti Rumpoko: Ekonomi Rakyat Bisa Lumpuh

Topik Terkait
# ott kpk di bnpb# kristomei sianturi

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap