JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2026). Salah satu nama yang disebut terjaring dalam operasi tersebut adalah Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Kabar itu muncul dua hari setelah KPK melakukan OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026).
Informasi mengenai dugaan OTT terhadap Hamenang sebelumnya dilaporkan sejumlah media. Namun, hingga laporan tersebut diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai pihak yang diamankan, perkara yang sedang ditangani, maupun barang bukti dalam operasi di Klaten.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pihak yang diduga terjaring operasi tersebut menjalani pemeriksaan di Polres Klaten. Pemeriksaan awal biasanya dilakukan untuk menggali informasi sebelum pihak-pihak terkait dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan. Hingga kini, perkara yang diduga melatarbelakangi operasi di Klaten belum diketahui.
Berdasarkan laporan ANTARA, operasi di BNPB merupakan OTT ke-22 KPK sepanjang 2026. Sementara itu, kabar penindakan di Klaten masih menunggu konfirmasi resmi. Jika dikonfirmasi sebagai operasi terpisah, penindakan di Klaten berpotensi menjadi OTT ke-23 tahun ini.
Profil Hamenang Wajar Ismoyo
Hamenang Wajar Ismoyo merupakan politikus PDI Perjuangan yang menjabat sebagai Bupati Klaten periode 2025-2030. Sebelum menduduki kursi kepala daerah, ia lebih dulu berkarier di lembaga legislatif dan pernah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Klaten.
Hamenang lahir di Klaten pada 26 November 1988. Ia menempuh pendidikan menengah di SMA Negeri 2 Klaten pada 2003-2006, kemudian melanjutkan kuliah di Universitas Atma Jaya Yogyakarta pada 2006-2011. Ia meraih gelar Sarjana Ilmu Komunikasi (S.I.Kom).
Sebelum terjun lebih jauh ke pemerintahan, Hamenang aktif dalam sejumlah organisasi. Ia pernah menjabat Sekretaris Koperasi Petani Tembakau Indonesia (KOPTI) pada 2009-2011 dan Ketua Asosiasi Duta Wisata Indonesia (AWINDO) Klaten pada 2010-2014.
Ia juga menjabat Sekretaris Ikatan Mas dan Mbak Jawa Tengah pada 2012-2014. Aktivitas organisasinya berlanjut ketika ia dipercaya menjadi Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Klaten periode 2020-2025 serta Dewan Pertimbangan Mas dan Mbak Jawa Tengah pada 2020-2023. Data pendidikan, organisasi, dan riwayat jabatan tersebut tercantum dalam profil pimpinan Kabupaten Klaten.
Karier politik Hamenang dimulai di DPRD Kabupaten Klaten. Ia terpilih sebagai anggota DPRD untuk periode 2014-2019, kemudian dipercaya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Klaten pada periode 2019-2024.
Pada Pilkada Klaten 2024, Hamenang maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Benny Indra Ardhianto dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Pasangan tersebut memperoleh 395.092 suara atau 52,63 persen dari total suara sah. Hasil tersebut mengantarkan Hamenang menjadi Bupati Klaten periode 2025-2030.
Hamenang resmi menjabat sebagai Bupati Klaten pada 20 Februari 2025 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Ia menggantikan Sri Mulyani sebagai kepala daerah.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 26 Maret 2026 untuk periode pelaporan 2025, Hamenang melaporkan total kekayaan sebesar Rp5.983.361.557 atau sekitar Rp5,98 miliar.
Berikut rincian harta yang dilaporkan.
1. Tanah dan Bangunan Rp 2,595 Miliar
Komponen terbesar kekayaan Hamenang berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp 2.595.000.000. Aset tersebut terdiri atas lima bidang tanah dan properti di Kota Yogyakarta serta Kabupaten Klaten.
Rinciannya sebagai berikut:
• Tanah seluas 110 meter persegi di Kota Yogyakarta senilai Rp 266 juta.
• Tanah seluas 7.650 meter persegi di Klaten senilai Rp 704 juta.
• Tanah seluas 2.116 meter persegi di Klaten senilai Rp 480 juta.
• Tanah dan bangunan seluas 84 meter persegi dengan luas bangunan 75 meter persegi di Klaten senilai Rp 545 juta.
• Tanah seluas 2.090 meter persegi di Klaten senilai Rp 600 juta.
2. Kendaraan Senilai Rp 565 Juta
Hamenang melaporkan aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp565 juta. Kendaraan tersebut terdiri atas tiga mobil dan tiga sepeda motor.
Tiga mobil yang tercantum dalam laporan adalah:
• Mazda RX 8 tahun 2006 senilai Rp 205 juta.
• Honda Civic sedan tahun 2013 senilai Rp 170 juta.
• Toyota minibus tahun 2013 senilai Rp 120 juta.
Sementara itu, tiga sepeda motor yang dilaporkan meliputi:
• Yamaha 2DP non-ABS tahun 2017 senilai Rp 23 juta.
• Yamaha Fazio BEJ AT tahun 2022 senilai Rp 21 juta.
• Kawasaki Ninja KR150K tahun 2011 senilai Rp26 juta.
3. Harta Bergerak Lainnya Rp 263,5 Juta
Selain properti dan kendaraan, Hamenang melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 263,5 juta.
Ia juga mencatat kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp 1.210.861.557 serta harta lainnya senilai Rp 1.349.000.000.
Dalam laporan tersebut, Hamenang tidak mencantumkan nilai kepemilikan surat berharga. Ia juga melaporkan tidak memiliki utang.
Dengan demikian, total aset yang tercatat dalam laporan harta kekayaan periode 2025 mencapai Rp 5.983.361.557.
Hingga kabar dugaan OTT di Klaten memperoleh konfirmasi resmi, informasi mengenai status hukum Hamenang Wajar Ismoyo dan perkara yang sedang ditangani KPK masih perlu menunggu keterangan dari lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: Dana BNPB Diduga Dikorupsi sejak 2022, Sebenarnya untuk Apa? Ini Aturannya
Baca Juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terseret