JATIMTIMES - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Malang terus berjalan. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menargetkan seluruh 50 rumah penerima bantuan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 rampung sebelum akhir tahun.
Hingga pertengahan Oktober 2026, progres fisik mayoritas rumah dilaporkan telah mencapai sekitar 70 persen. Bahkan, dua unit rumah sudah mendekati tahap penyelesaian dengan progres sekitar 90 persen.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) DPUPRPKP Kota Malang Lukman Hidayat mengatakan, belum ada rumah yang sepenuhnya selesai. Meski begitu, pengerjaan di lapangan terus berlangsung untuk mengejar target yang telah ditetapkan.
“Kalau realisasi yang benar-benar 100 persen itu belum ada. Kebanyakan itu di atas 50 persen masih progres fisiknya,” ujar Lukman saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).
Menurut Lukman, proses pengerjaan tidak sepenuhnya berjalan mulus. Kenaikan harga bahan bangunan dan keterbatasan tenaga kerja menjadi dua kendala yang memengaruhi kecepatan perbaikan rumah penerima bantuan.
Di sejumlah lokasi, penerima bantuan juga perlu menyesuaikan kembali Rencana Anggaran Biaya (RAB) akibat perubahan harga material. Kondisi tersebut turut memengaruhi jadwal pengerjaan yang sebelumnya telah direncanakan.
“Biasanya agak molor dicari tukangnya. Terus kalau yang tahun ini kan bahan bangunan banyak naik. Itu lumayan bikin molor,” ungkapnya.
Lukman menjelaskan, setiap penerima bantuan memiliki kewenangan untuk menentukan tukang yang mengerjakan rumahnya. Skema tersebut membuat waktu pengerjaan antara satu rumah dan rumah lainnya tidak selalu sama, bergantung pada kesiapan tenaga kerja serta kebutuhan perbaikan.
Dalam program RTLH 2026, setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp 20 juta. DPUPRPKP Kota Malang berperan memfasilitasi, mendampingi, sekaligus mengawasi proses pengerjaan agar perbaikan memenuhi standar rumah layak huni.
Namun, perbaikan tidak dilakukan dengan pendekatan seragam. Kebutuhan setiap rumah disesuaikan dengan kondisi bangunan dan permintaan pemilik, dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan serta kelayakan hunian.
“Tujuannya kan mewujudkan rumah layak huni. Jadi kita sesuaikan itu dulu,” tuturnya.
https://risetcdn.jatimtimes.com/images/2026/10/14/25bd5715eb60.jpg
Ada tiga aspek utama yang menjadi perhatian dalam pengerjaan RTLH, yakni keselamatan struktur bangunan, fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), serta ventilasi dan bukaan udara. Dari ketiganya, kekuatan struktur menjadi prioritas, terutama pada rumah yang belum memiliki elemen bangunan sesuai persyaratan.
“Yang utama kan keselamatan bangunannya dulu,” tandasnya.
Untuk memastikan target tercapai, DPUPRPKP Kota Malang tetap melakukan pengawasan langsung terhadap proses perbaikan di lapangan. Lukman menegaskan, kendala yang muncul tidak mengubah komitmen penyelesaian seluruh unit sebelum tutup tahun anggaran.
“Dipastikan keseluruhan penyelesaian pekerjaan program RTLH sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. Kita pastikan sebelum akhir tahun 50 unit RTLH selesai,” tegasnya.
Selain mengandalkan dukungan APBD Kota Malang, program perbaikan rumah tersebut juga mendapat kontribusi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Kolaborasi lintas pihak dinilai penting untuk memperluas upaya pemenuhan kebutuhan hunian yang aman dan layak bagi masyarakat.
“Baznas juga turut berkolaborasi dengan kita. Mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat Kota Malang,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh blok-a.com, 50 rumah penerima bantuan RTLH tersebut tersebar di lima kecamatan di Kota Malang. Kecamatan Kedungkandang menjadi wilayah dengan penerima terbanyak, yakni 18 rumah, disusul Kecamatan Sukun sebanyak 11 rumah dan Kecamatan Blimbing sembilan rumah.
Sementara itu, Kecamatan Klojen tercatat memiliki lima rumah penerima bantuan, sedangkan Kecamatan Lowokwaru sebanyak empat rumah.
Dengan progres yang terus berjalan, penyelesaian seluruh unit RTLH pada Desember 2026 kini menjadi target yang harus dikejar DPUPRPKP Kota Malang. Pengawasan pengerjaan dan penyesuaian terhadap kendala di lapangan menjadi faktor penting agar bantuan tersebut benar-benar menghasilkan rumah yang aman dan layak dihuni.
Baca Juga: Cegah Spekulasi Tengkulak, DPRD Jatim Minta Tata Kelola Bulog Berjalan Optimal